
NIKEL.CO.ID, 7 November 2022-Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Komjen Pol. (P) Drs. Nanan Soekarna membuka pelaksanaanTraining of Trainers (ToT) Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (7/11/2022).
Sebelum memberi sambutan, Ketum APNI, Nanan Soekarna didaulat memimpin doa jalannya acara Training of Trainers (ToT) Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel baik dari metode, standarisasi, akreditasi, pengawasan dan kewajiban yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan seluruh pelaku badan usaha jasa survey dengan peserta seluruh pelaku badan usaha nikel. Ia berharap pelaksanaan ToT yang dilaksanakan oleh APNI selama tiga hari, mulai 7 sampai dengan 9 November 2022 yang diikuti lebih dari 105 peserta.
Ketum APNI, Nanan Soekarna menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey yang telah mengarahkan terselenggaranya acara ToT. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua sponsor yang telah mendukung kesuksesan acara ini.
Nanan Soekarna menyampaikan, APNI adalah organisasi nonprofit yang mempunyai tugas, fungsi dan peran memajukan pembangunan industri nikel di Indonesia, baik dari sisi hulunisasi hingga hilirisasi.
“APNI lebih berperan menunjukkan peran dan tupoksinya dibandingkan menunjukkan hak dan kewajibannya,” kata Nanan Soekarna.
Nanan Soekarna mengutarakan, ketika mendapat amanah dari semua pengurus DPP APNI sebagai Ketua Umum APNI, dia harus bisa mengakomodir semua pelaku usaha pertambangan nikel di hulu, baik anggota maupun di luar keanggotaan APNI.
“APNI dibentuk dan pengurusnya dilantik oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM pada 6 Maret 2017. Dan saya adalah Ketua Umum APNI ketiga untuk periode 2022-2027. Karena itu, posisi saya di APNI sebagai ‘mat comblang untuk menselarasikan antara program pemerintah dengan keinginan dan harapan pengusaha pertambangan dan industri hilir nikel,” tuturnya.
Nanan menekankan, pemerintah jangan hanya terus menyuarakan pembangunan hilirisasi, namun tidak pernah menyinggung pembangunan hilunisasi. Jika kondisi pertambangan hulu tidak diperhatikan, dia mengkhawatirkan nantinya akan mengganggu supply chain bijih nikel ke industri hilir.
Ia mencontohkan, dikeluarkannya SK Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan, berdampak semakin berkurangnya jumlah IUP Nikel dibandingkan jumlah industri hilir yang semakin masif.
Selain itu, Nanan Soekarna juga menyinggung masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) atau penambangan di lahan koridor (Pelakor). Diungkapkan, saat ini baik penambang nikel legal dan ilegal sama-sama melakukan aktivitas pertambangan nikel.
Dari kondisi yang muncul saat ini, kata Nanan, APNI semaksimal mungkin memainkan perannya dalam membangun sinergitas antara pemerintah sebagai regulator, stakeholders, pelaku pertambangan di hulu, industri pengolahan nikel di hilir, dan masyarakat.
“APNI ikut mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2024. Kami juga menampung dan menerima masukan dari semua pihak, tujuannya untuk memajukan pembangunan industri nikel di Indonesia,” ujarnya.
Kepada semua peserta Training of Trainers Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel, Nanan Soekarna meminta menyimak, mencermati, dan mempelajari ilmu yang disampaikan oleh para pemateri ToT.
Ia juga menekankan, agar antara pemateri dengan peserta terjalin komunikasi dua arah, sehingga komunikatif. Terpenting, melalui ToT ini sesudahnya ada solusi kepada pemerintah dari sekian masalah yang masih menggelayuti dalam pengelolaan dan pengolahan nikel.
Di ujung sambutannya, Nanan Soekarna mengajak semua yang hadir di acara Tot berdiri untuk bersama-sama mengikuti slogan APNI, yaitu: ‘Negara Adidaya, Masyarakat Sejahtera, dan Pengusaha Bahagia’.
“Saya tambahin, tapi ikutin pelan-pelan ya, Penguasa Ikut Serta!” seru Nanan Soekarna yang juga diikuti seluruh hadirin di acara ToT Analisis Kuantitatif dan Kualitatif Mineral Nikel. (Syarif)