Beranda Asosiasi Pertambangan APNI Bangun Sinergitas dengan Hulu dan Hilir Nikel

APNI Bangun Sinergitas dengan Hulu dan Hilir Nikel

506
0

NIKEL.CO.ID, 26 Juli 2022-Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendukung program pemerintah dalam pengembangan industri pengolahan dan pemurnian nikel. Namun, menurut Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna, industri hilir akan berjalan baik, jika pelbagai persoalan yang dihadapi pelaku pertambangan nikel di sektor hulu telah dibenahi.

Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna mengatakan, membenahi persoalan yang dihadapi industri hilir dengan pelaku pertambangan nikel di hulu memang tidak hanya menjadi beban pemerintah. Karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergitas dengan pihak-pihak terkait yang terlibat di sektor pertambangan nikel.

Karena itu, kata Nanan Soekarna, APNI yang mewadahi pelaku penambang nikel ikut berperan sebagai jembatan antara pelaku hulu dengan hilir.

“APNI sendiri tidak hanya menjalankan program untuk internal asosiasi ini, namun juga membantu pelaku usaha pertambangan yang belum tergabung di APNI,” kata Nanan Soekarna saat menjadi pembicara di Focus Group Discussion bertema “Memperkuat Ekosistem Baterai Melalui Kemitraan” yang diselenggarakan National Battery Research Institue (NBRI) di Hotel Sahid Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/7/2022).

Untuk diketahui, Ketua Umum APNI, Nanan Soekarna dan Founder NBRI, Profesor Evvy Kartini sudah menandatangani kerja sama dalam hal penelitian, pendidikan, dan pelatihan terkait pengembangan komoditas nikel kepada generasi millenial maupun pihak-pihak yang berhubungan secara langsung dengan nikel.

Nanan Soekarna menyampaikan bahwa APNI mendukung program pemerintah dalam pembangunan pertambangan, khususnya nikel bisa teralisasikan dengan baik. APNI mencoba mengemas langkah-langkah organisasi dengan cara yang solutif untuk mendukung harapan pemerintah.

Dia menekankan bahwa pengusaha jangan hanya mengharapkan keuntungan semata. Namun, juga memikirkan kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Karena itu, Nanan Soekarna ingin mengubah mindset para pengusaha tak sekadar melakukan eksplorasi untuk mencari keuntungan, namun juga membantu negara dan masyarakat Indonesia.

“Jika kesolidan, sinergitas, dan komitmen dibangun, bukan hal tidak mungkin dapat terwujud negara adi daya, masyarakat sejahtera, dan pengusahanya pun kaya raya,” katanya.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey menambahkan, anggota APNI hampir 100 orang, terdiri dari pelaku usaha pertambangan nikel dan perusahaan pendukung pertambangan. Sejak oragnisasi ini terbentuk pada 6 Maret 2017, dalam perjalanannya APNI telah berhasil memperjuangkan aspirasi Tata Niaga Nikel Domestik, yaitu Harga Patokan Mineral (HPM) NIkel yang ketentuannya dituangkan dalam Permen ESDM No. 11 Tahun 2020 dan dibentuknya Tim Pengawas HPM melalui Kepmenko Nomor 108 Tahun 2020 dan pelaksanaanya dalam Keputusan Menteri ESDM yang diterbitkan setiap bulan.

Meidy mengutarakan, saat ini APNI sedang memperjuangkan juga Tata Niaga Nikel untuk bijih nikel lemonit (low grade) dengan mengikutkan juga kandungan cobalt. Dikarenakan saat ini sudah ada permintaan dari pabrik pengolahan hidrometalurgi untuk mengolah Nickel Sulfate dan Mix Hydroxide Precipitate (MHP) maupun Mix Sulphide Precipitate (MSP).

“Produk ini merupakan cikal bakal nickel sulphate atau cobalt sulphate yang menjadi bahan baku komponen baterai. Adapun produk MHP atau MSP tersebut merupakan hasil dari smelter nikel dengan metode High Pressure Acid Leach (HPAL),” jelasnya.

Meidy menyebutkan, sebelumnya ada kebijakan pencabutan 2.078 IUP, ada sebanyak 338 IUP aktif, dengan total luas lahan nikel di Indonesia mencapai 886.292 hektare. Dari total 81 badan usaha pengolahan bijih nikel yang akan dibangun, pabrik pengolahan dan pemurnian nikel yang telah beroperasi didominasi oleh teknologi pirometalurgi sebanyak 27 pabrik. Pengguna teknologi hidrometalurgi yang telah beroperasi hanya ada 2 pabrik, dan 9 pabrik lainnya yang direncanakan akan dibangun dengan target menghasilkan produk nikel kelas 1.

Industri hilir nikel yang telah terbangun adalah industri baja tahan karat dengan realisasi produksi sebesar 2,62 juta ton seri 300 dan sebesar 60 ribu ton baja seri 200. Peningkatan kegiatan eksplorasi bijih nikel diperlukan terutama untuk bijih saprolit, karena umur cadangannya berkisar antara 10 tahun sampai 15 tahun pada laju konsumsi bijih basah sebesar 210 juta ton per tahun.

“Eksplorasi mineral lain terkait industri nikel juga diperlukan, sebagai contoh eksplorasi mineral besi, kromit, mangan, litium, dan kobalt untuk menunjang industri baja tahan karat dan baterai litium,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan umur cadangan bijih saprolit harus dilakukan melalui peningkatan kegiatan konversi sumber daya menjadi cadangan. Selain itu, kualitas dan kuantitas data perlu ditingkatkan melalui kegiatan verifikasi oleh pihak yang berkompeten atau competent person dan pemutakhiran data oleh tiap IUP.

Kegiatan inventarisasi bijih limonit bekas penambangan bijih saprolit, lanjutnya, juga perlu didorong untuk meningkatkan ketahanan cadangan, menunjang pengembangan industri nikel kelas 1, dan mengupayakan konservasi.

Tak hanya itu, menurut Meidy, metode penambangan tuntas atau total mining pada bijih limonit dan saprolit perlu mulai diterapkan, sebagai upaya penyediaan simultan bahan baku industri nikel kelas 1 dan nikel kelas 2.

Meidy memperkirakan, jika pembangunan industri nikel sudah berjalan seperti yang diharapkan semua pihak, estimasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak mencapai US$ 7 miliar pada tahun 2045. (SBH).

Artikulli paraprakKetum APNI: Nickel for Better Future untuk Negara, Masyarakat, dan Pengusaha
Artikulli tjetërProspek Ekonomi AS Suram, Harga Nikel Langsung Melemah