Beranda Berita Nasional Airlangga: Hadapi Uncertainty dan Stagflasi dengan Devisa Ekspor Jadi Buffer Ekonomi

Airlangga: Hadapi Uncertainty dan Stagflasi dengan Devisa Ekspor Jadi Buffer Ekonomi

238
0

NIKEL.CO.ID, 27 JANUARI 2023 – Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyampaikan pesan untuk menghadapi uncertainty (ketidakpastian) ekonomi dunia dan stagflasi, dengan devisa hasil ekspor menjadi buffer (penyangga) ekonomi. Upaya sedia payung sebelum hujan.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Menko perekonomian pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang disiarkan Sekretariat Presiden di Jakarta, pada Kamis (26/1/ 2023).

Airlangga menyampaikan, untuk pemulihan ekonomi dari masing-masing sektor, memasuki periode berikutnya dunia dalam kondisi uncertainty sehingga diperlukan upaya dalam mengantisipasi ancaman stagflasi. 

“Di antara cara investasi kita melihat beberapa negara, termasuk Amerika Serikat terus menaikkan tingkat suku bunga. Oleh karena itu kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu menjadi buffer ekonomi kita,” kata Airlangga kepada awak media. 

Menurutnya, pemerintah telah memiliki Undang-Undang untuk menghadapi situasi uncertainty ekonomi dunia, yaitu UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

UU P2SK adalah ikhtiar pemerintah dan DPR untuk memajukan kesejahteraan umum dengan melakukan reformasi sektor keuangan Indonesia. Sektor keuangan yang inklusif, dalam, dan stabil merupakan prasyarat utama untuk mempercepat pembangunan perekonomian nasional Indonesia.

“Kemudian UU P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ujarnya. 

Selain UU P2SK, Airlangga mengatakan bahwa Peraturan Pengganti UU Cipta Kerja pun menjadi buffer bagi pemerintah menghadapi ancaman stagflasi ekonomi akibat gejolak ekonomi dunia.

“Perppu Cipta Kerja itu juga menjadi buffer karena banyak pasca Perppu Cipta Kerja ini, kita harus menyelesaikan berbagai turunan PP (Peraturan Pemerintah) yang kemarin dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dilarang untuk memperbaiki PP. Kita melihat beberapa investasi terhambat karena PP-nya belum dibuat lagi ataupun perlu diperbaiki sesudah 2 tahun perjalanan daripada UU Cipta Kerja,” paparnya. 

Ia mengutarakan bahwa hal tersebut merupakan isi dari pembahasan Rakornis yang bertujuan agar pemerintah bisa menargetkan pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tumbuh di kisaran 5% yang menekan inflasi kembali ke bawah 4%.

“Yang kemarin sudah 5,5% dan tentu menjelang hari besar keagamaan kita harus mempersiapkan seluruh langkah-langkah demikian,” jelas Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Dalam pembahasan Rakornis, Airlangga menyatakan akan mempersiapkan PP untuk Perppu Cipta Kerja yang nanti akan dibacakan di Paripurna DPR RI. Airlangga sudah berkomunikasi dengan seluruh fraksi-fraksi di DPR RI tentang situasi dan kondisi saat ini, yaitu ancaman stagflasi. 

“(Stagflasi) inflasi tinggi kemudian pertumbuhan rendah bahkan negatif, seperti Amerika akan terus menaikan tingkat suku bunganya,” ujarnya. 

Airlangga memperkirakan, bila tingkat suku bunga terus mengalami kenaikan, hal ini akan berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Dampak suku bunga naik, maka keinginan untuk melakukan konsumsi (propensity to consume) akan berkurang, begitu pula hasrat untuk investasi.

“Kalau tingkat suku bunganya terus naik bahaya bagi kita, itu capital flight (pelarian modal) harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekspor dan impor,” tuturnya. 

Menurutnya, pada saat kebutuhan ekspor dan impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka Indonesia akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dollar di dalam negeri.

“Sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” tambahnya. 

Disampaikan, pemerintah sedang mempersiapkan semua langkah-langkah antisipasi menghadapi stagflasi dengan berbagai infrastruktur di dalam negeri.

“Sedang dipersiapkan semua di dalam PP, termasuk nanti BI (Bank Indonesia) akan mengeluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia) karena itu ada dalam amanah P2SK,” bilangnya. 

Selain itu, pemerintah juga sedang mempersiapkan insentif keuangan yang disiapkan Kementerian Keuangan RI dan itu nanti dibawah kewenangan Kemenkeu RI. Kemudian Kementerian Keuangan yang akan menyiapkan insentif. 

“Insentif itu sedang kita bahas, apakah itu terkait dengan pendapatan bunga, baik itu rupiah maupun dollar terhadap devisa hasil ekspor yang ada di Indonesia, dan kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura,” kata Airlangga. (Shiddiq)

Artikulli paraprakSuplai dari Filipina Anjlok, Transaksi Nikel Basis CIF dan FOB Naik
Artikulli tjetërPemerintah Optimistis, Penambang dan Smelter malah Cemas