Beranda Berita Nasional Ketua Komisi VII Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan, Singgung Kasus TKA di Morowali

Ketua Komisi VII Soroti Minimnya Pengawas Ketenagakerjaan, Singgung Kasus TKA di Morowali

68
0
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok TV Parelemen)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyoroti minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Indonesia yang telah lama menjadi persoalan dalam pengawasan di lapangan, termasuk kasus tenaga kerja asing (TKA) di Morowali.

“Memang dari dulu tim pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan itu selalu kurang,” ujar Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (11/3/2026).

Ia kemudian mencontohkan kasus yang pernah terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah, ketika dugaan keberadaan TKA dalam jumlah besar sulit diperiksa karena jumlah pengawas yang sangat terbatas.

“Makanya ketika dulu ada kasus di Morowali yang ada tenaga kerja dari luar negeri sekian ribu orang engga bisa diperiksa. Mau masuk ke dalam saja sulit. Kenapa? Pemeriksanya hanya dua orang, sedangkan yang jaga (lokasi) bisa beratus orang, bagaimana bisa masuk ya kan. Dan, itu fakta juga, Pak, itu kejadian,” ujarnya dengan nada tegas.

Kondisi tersebut, katanya dengan nada serius, perlu menjadi perhatian pemerintah dengan memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan, khususnya di daerah yang memiliki aktivitas industri besar. Pemerintah perlu juga meningkatkan jumlah pengawas agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau berbagai sektor pekerjaan.

“Mestinya Pak Sekjen (Kemenaker) atur nih supaya nanti pengawas benar-benar diperbanyak,” pungkasnya. (Tubagus)