Beranda Berita Nasional Robert J. Kardinal Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lingkungan Usai Banjir dan...

Robert J. Kardinal Minta Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di IMIP

107
0
Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal (Foto: Dok Humas DPR RI)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di sektor pertambangan. Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian seperti di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tidak terulang.

Robert menilai, tragedi banjir dan longsor yang menelan korban jiwa di kawasan PT IMIP menjadi alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang.

“Peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Perlu ditelusuri keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut,” ujarnya seperti dikutip dari Parlementaria, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tanah longsor terjadi di kawasan IMIP yang berlokasi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, pada Rabu (18/2).

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mengingatkan, insiden serupa pernah terjadi pada 22 Maret 2025, yang menyebabkan tiga pekerja tertimbun longsor di kawasan IMIP, dua orang di antaranya ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ia menegaskan, fokus utama pemerintah dan pelaku usaha saat ini harus diarahkan pada langkah pencegahan, sebab pengelolaan DAS yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menekan risiko banjir dan longsor, terutama di wilayah dengan intensitas aktivitas pertambangan yang tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen dan persetujuan lingkungan, termasuk penerapan mitigasi risiko bencana dalam perencanaan operasional kawasan industri.

“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada sistem pengawasan dan penegakan hukum. Keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (Tubagus)