Beranda Pemerintahan Syafruddin Kritik Birokrasi Ditjen Minerba Lamban dan Tidak Adil

Syafruddin Kritik Birokrasi Ditjen Minerba Lamban dan Tidak Adil

136
0
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin (Foto: Humas DPR)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kinerja birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lamban, tidak adil, dan berpotensi memperbesar praktik tambang ilegal di daerah.

Kritik pedas tersebut diungkapkan anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM, di Gedung di Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026). Syafruddin mengkritik Ditjen Minerba terkait rencana penyesuaian wilayah pertambangan tahun 2025.

Menurut dia, kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan tambang harus diiringi dengan sistem birokrasi yang cepat, transparan, dan adil. Tanpa dukungan pelayanan perizinan yang baik, tujuan menghadirkan keadilan ekonomi di sektor sumber daya alam akan sulit terwujud.

“Semangat presiden untuk memberikan kesempatan kepada rakyat mengelola tambang adalah kebijakan yang sangat tepat. Supaya sektor ini tidak hanya dikuasai segelintir pihak, tetapi juga memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Namun di lapangan, ia mengaku masih menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait proses perizinan di Ditjen Minerba. Beberapa permohonan izin membutuhkan waktu hingga satu sampai dua minggu untuk mendapatkan respons, bahkan tanpa kepastian yang jelas.

“Laporan yang saya terima, pengajuan izin baru direspons setelah satu atau dua minggu. Ini menunjukkan pelayanan yang belum optimal. Saya minta Dirjen benar-benar melakukan pengawasan terhadap jajarannya, mulai dari tingkat direktur hingga staf teknis,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip keadilan dalam pelayanan birokrasi dan perlakuan yang berbeda terhadap pemohon izin hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap negara.

“Tidak boleh ada perlakuan yang timpang. Jangan ada yang dipercepat sementara yang lain diperlambat. Negara harus hadir dan bersikap adil kepada seluruh warga,” katanya.

Dia menambahkan, birokrasi yang berbelit dan tidak adil justru menciptakan celah bagi tumbuhnya praktik tambang ilegal. Ketika jalur resmi terasa sulit diakses, sebagian masyarakat memilih jalan pintas yang berisiko melanggar hukum dan merugikan negara.

“Jika proses perizinan berjalan adil dan efektif, potensi tambang ilegal dapat ditekan. Negara juga diuntungkan karena seluruh kegiatan pertambangan berada dalam koridor hukum,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengaitkan persoalan birokrasi tersebut dengan tren penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba. Ia menilai, pembenahan tata kelola perizinan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kembali pendapatan negara sekaligus memperkuat kondisi keuangan nasional.

“PNBP minerba saat ini menurun. Ini seharusnya menjadi momentum untuk berbenah, agar pendapatan negara kembali meningkat dan keuangan negara tetap sehat,” pungkasnya. (Tubagus)