NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT Gag Nikel mencatat kontribusi besar terhadap pendapatan negara dengan total mencapai Rp3,018 triliun sepanjang 2018 hingga 2025. Angka tersebut berasal dari setoran pajak serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang telah melalui proses audit resmi.
Officer Manager PT Gag Nikel Sorong, Rudi Sumual, mengatakan, publikasi data tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan terhadap transparansi.
“Tentunya nilai ini telah melalui hasil audit sehingga bisa dipublikasikan,” ujarnya dikutip melalui Antaranews, Jumat (30/1/2026).
Rudi menjelaskan, kontribusi terbesar perusahaan berasal dari sektor perpajakan yang mencapai Rp1,884 triliun. Setoran tersebut mencakup Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, PPN Masukan dan Keluaran, hingga berbagai pajak daerah. Ia menilai kontribusi ini menunjukkan peran PT Gag Nikel dalam mendukung pembangunan melalui pembayaran pajak secara konsisten.
Perusahaan, katanya melanjutkan, beberapa kali menerima penghargaan atas kepatuhan pajak. Ia juga menyebutkan, PT Gag Nikel pernah mengalami kelebihan pembayaran pajak yang kemudian menjadi dasar pemberian pengurangan pajak pada periode berikutnya.
Di luar pajak, PT Gag Nikel juga mencatatkan PNBP sebesar Rp1,134 triliun sepanjang tujuh tahun. PNBP tersebut terdiri dari dead rent, royalti, IPPKH, PSDH-DR, sewa perairan, dan pajak air tanah.
Royalti, menurut dia, menjadi komponen terbesar PNBP dan seluruhnya disalurkan melalui skema dana bagi hasil (DBH). Pembagian royalti tersebut, menurut peraturan yang berlaku, dialokasikan 20 persen untuk pemerintah pusat, 16% untuk pemerintah provinsi, 32% untuk kabupaten/kota di Papua Barat Daya, serta 32% untuk Kabupaten Raja Ampat sebagai daerah penghasil.
“Dengan skema tersebut, total royalti yang dihasilkan sejak 2018 hingga 2025 mencapai Rp1,094 triliun, dan seluruhnya masuk dalam kategori dana bagi hasil,” katanya menjelaskan.
Perusahaan telah melunasi biaya IPPKH seluas 13 ribu hektare, atau dua kali luas Pulau Gag yang hanya 6.060 hektare. Pembayaran tersebut dilakukan sejak awal perusahaan beroperasi.
Selain kontribusi fiskal, PT Gag Nikel juga memberikan dampak sosial melalui penyerapan tenaga kerja. Hingga akhir 2025, perusahaan mempekerjakan 313 orang, dengan 64% di antaranya merupakan tenaga kerja lokal. Seluruh pekerja merupakan warga negara Indonesia.
Perusahaan berharap kontribusi fiskal dan non-fiskal yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah pusat dan daerah untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Papua Barat Daya dan Kabupaten Raja Ampat.
Dengan capaian yang konsisten, PT Gag Nikel menegaskan kembali perannya sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara yang signifikan di sektor pertambangan nikel. (Lili Handayani)




























