NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Para pejabat yang dilantik terdiri atas 22 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Dalam pelantikan tersebut, Menkeu menyampaikan kepercayaan negara kepada para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan.
Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremoni administratif, melainkan merupakan tugas negara dan bentuk kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan.

“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak Saudara-Saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global.
“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar. Ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat. Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” katanya berargumen.
Oleh karena itu, jajaran Kemenkeu, khususnya Bea dan Cukai, harus berada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak fair.
Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih disiplin, menjaga integritas, serta memastikan pengelolaan fiskal dan pasar domestik berjalan secara bersih dan profesional demi kepentingan negara.

Berikut adalah daftar 27 pejabat yang dilantik
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Gatot Sugeng Wibowo
2. Direktur Teknis Kepabeanan: Imik Eko Putro
3. Direktur Fasilitas Kepabeanan: Susila Brata
4. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai: Djaka Kusmartata
5. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan: R. Fadjar Donny Tjahjadi
6. Direktur Kepatuhan Internal: Akhmad Rofiq
7. Direktur Penindakan dan Penyidikan: Priyono Triatmojo
8. Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Parjiya
9. Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau: Dwijo Muryono
10. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau: Sodikin
11. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur: Agus Sudarmadi
12. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat: Rizal
13. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta: Hendri Darnadi
14. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta: Agus Yulianto
15. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II: Muhamad Lukman
16. Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT: Iyan Rubiyanto
17. Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat: Budi Harjanto
18. Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur: Bagus Nugroho Tamtomo Putro
19. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan: Martha Octavia
20. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua: Encep Dudi Ginanjar
21. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Adhang Noegroho Adhi
22. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

Direktorat Jenderal Perbendaharaan
23. Direktur Pengelolaan Kas Negara: Agung Yulianta
24. Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan: Muhdi
25. Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi DI Yogyakarta: Taukhid
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
26. Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan: Kusuma Santi Wahyuningsih
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
27. Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Ayu Sukorini. (Lili Handayani)




























