Beranda Pemerintahan Sekjen ESDM: Eksekusi 18 Proyek Hilirisasi Menunggu Kesiapan Danantara

Sekjen ESDM: Eksekusi 18 Proyek Hilirisasi Menunggu Kesiapan Danantara

367
0
Sekjen Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika (Foto: MNI/Shiddiq)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, proses realisasi 18 proyek hilirisasi strategis nasional masih menunggu kesiapan pendanaan dan eksekusi dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D., saat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana groundbreaking enam proyek hilirisasi pada awal Januari.

Erani menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Danantara selaku lembaga yang ditugaskan sebagai eksekutor proyek.

“Kita masih menunggu Danantara. Karena, yang menyampaikan itu kan Danantara dan disampaikan kepada presiden,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah berencana mengundang sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pihak investor dan Danantara, guna membahas kebutuhan investasi serta rencana eksekusi proyek. Namun, agenda tersebut tertunda lantaran Kepala Danantara, Rosan Roeslani, masih berada di luar negeri.

“Rencananya pekan lalu sebetulnya sudah dilaksanakan, tapi Pak Rosan masih ke luar negeri. Jadi, menunggu ia pulang dulu,” katanya.

Terkait enam proyek yang disebut akan masuk tahap groundbreaking, Sekjen Kementerian ESDM itu menegaskan, daftar proyek tersebut sejatinya sudah dipublikasikan dan merupakan bagian dari total 18 proyek hilirisasi nasional.

“Seluruhnya dari 18 ini, tapi memang pelaksanaannya bertahap. Soal jadwal paling tahu itu Danantara,” ujarnya.

Guru besar dari Universitas Brawijaya ini memaparkan bahwa peran Kementerian ESDM dan Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi telah selesai pada tahap awal, yakni identifikasi potensi proyek dan penyusunan kajian awal.

“Dalam tanda kutip, dari kami sudah melakukan identifikasi potensi-potensi proyek yang bisa diinisiasi menjadi proyek hilirisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, 18 proyek hilirisasi tersebut telah dipaparkan dua kali di hadapan presiden dan mendapat persetujuan, serta melibatkan berbagai kementerian terkait. Setelah mendapat persetujuan, proyek-proyek tersebut kemudian diperdalam melalui tahap pra–feasibility study (pra-FS).

Namun, dia menekankan bahwa Satgas Hilirisasi bukan institusi permanen dan tidak memiliki sumber daya untuk mengeksekusi proyek berskala besar.

“Yang didesain untuk bisa menjadi eksekutor dari proyek itu adalah Danantara,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pada 22 Juli 2025, seluruh dokumen pra-FS dari 18 proyek tersebut telah resmi diserahkan kepada Danantara. Selanjutnya, Danantara diminta untuk melanjutkan ke tahap eksekusi.

“Untuk sampai eksekusi mereka butuh FS dan beberapa persyaratan lainnya. Sebagian dari 18 proyek itu sekarang sudah ada yang selesai dan siap dieksekusi,” pungkasnya.

Pemerintah berharap eksekusi proyek hilirisasi ini dapat segera berjalan guna mendorong investasi, memperkuat nilai tambah sumber daya alam, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (Shiddiq)