NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kenaikan royalti dan kewajiban penggunaan B40 memberikan tekanan pada biaya operasi perusahaan di tengah penurunan harga nikel sepanjang tahun 2025.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Vale Indonesia Tbk., Bernardus Irmanto, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Bernardus menjelaskan, secara keseluruhan tidak ada kebijakan pemerintah yang bersifat menghambat operasional maupun progres proyek PT Vale. Namun, sejumlah kebijakan yang dibuat pemerintah berdampak pada peningkatan biaya operasi perusahaan.
“Ada beberapa kebijakan yang dibuatkan pemerintah yang kemudian memberikan tekanan pada biaya operasi. Misalkan penaikan royalti, kemudian juga ada beberapa kebijakan, misalkan kita harus memakai B40,” ujarnya.
Kewajiban penggunaan B40, menurut dia, perlu disiasati dengan baik karena berkaitan langsung dengan realitas alat-alat yang dioperasikan di lapangan. Penyesuaian tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dalam menjaga kinerja operasional.
Di tengah kondisi tersebut, sambungnya, PT Vale juga menghadapi tantangan untuk menjaga margin tetap positif, terutama saat harga nikel mengalami penurunan cukup tajam sepanjang 2025.
“Hal-hal tersebut membawa pekerjaan rumah bagi kami untuk menyesuaikannya, dan bagaimana kita tetap menjaga margin positif di tengah-tengah harga nikel yang turun drastis di tahun 2025,” tegasnya.
Meski demikian, Bernardus, yang menggantikan Febriany Eddy sebagai CEO Vale itu, menegaskan bahwa proyek-proyek perusahaan tetap berjalan sesuai dengan proyeksi yang telah ditetapkan, meskipun perusahaan harus menghadapi tekanan tambahan dari sisi biaya operasional. (Tubagus)
























