Beranda Nikel Harga Nikel Naik, APNI Ingatkan Pentingnya Stabilitas dan Keseimbangan Industri

Harga Nikel Naik, APNI Ingatkan Pentingnya Stabilitas dan Keseimbangan Industri

168
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kenaikan harga nikel di pasar global dan domestik pada awal 2026 disambut positif oleh para penambang. Namun, pelaku industri menegaskan bahwa penguatan harga harus tetap berada dalam batas kewajaran agar tidak memicu volatilitas yang justru merugikan keberlanjutan sektor nikel nasional.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, mengatakan, kenaikan harga nikel memberikan ruang bagi penambang untuk memperbaiki kondisi usaha yang selama ini tertekan oleh fluktuasi harga dan biaya operasional.

“Kenaikan harga nikel tentu kami sambut positif, tetapi tetap harus disikapi dengan hati-hati. Ini membantu memperbaiki margin usaha, menjaga kelangsungan operasi, sekaligus memberi ruang bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban lingkungan, reklamasi, dan PNBP,” ujar Meidy kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), di Sekretariat DPP APNI, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, dia menekankan bahwa bagi penambang, harga yang sehat dan stabil jauh lebih penting dibandingkan lonjakan harga sesaat. Industri membutuhkan kepastian jangka menengah agar perencanaan produksi dan investasi dapat berjalan berkelanjutan.

“Industri nikel tidak membutuhkan volatilitas ekstrem. Yang dibutuhkan adalah kepastian agar pelaku usaha bisa menyusun rencana jangka menengah dengan lebih terukur,” tegasnya.

Terkait pembatasan pasokan produksi nikel, ia menilai, kebijakan tersebut memang berpotensi menopang harga, tetapi tidak serta-merta mendorong harga terus meningkat. Harga nikel global ditentukan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.

“Harga nikel dipengaruhi oleh keseimbangan supply dan demand global, tingkat serapan industri hilir, seperti baja tahan karat dan baterai, serta kondisi stok dunia dan sentimen makroekonomi,” jelasnya.

Selama pertumbuhan permintaan berjalan seiring dengan pengendalian pasokan secara terukur, ia optimistis harga nikel akan bergerak lebih stabil dan sehat, bukan melonjak secara tidak terkendali.

Selain itu, APNI juga mencatat bahwa keterlambatan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga dalam jangka pendek. Ketika izin produksi belum terbit, pasokan bijih ke smelter menjadi terganggu dan menciptakan kondisi tight supply di pasar domestik.

“Namun faktor ini bersifat sementara dan bukan fundamental jangka panjang. Pasar global tetap melihat Indonesia sebagai produsen utama nikel dunia,” ujarnya.

Karenanya, ia menyimpulkan bahwa kenaikan harga nikel saat ini merupakan kombinasi antara faktor teknikal dan kebijakan, bukan semata-mata dorongan fundamental global. Keseimbangan antara harga yang wajar, produksi yang terukur, dan keberlanjutan jangka panjang menjadi kunci utama bagi industri.

“Targetnya jelas, industri harus tetap sehat, negara memperoleh manfaat optimal, dan pelaku usaha bisa bertahan serta berkembang,” pungkasnya. (Lili Handayani)