NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengawasan tata niaga mineral melalui jalur darat dinilai lemah sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan negara akibat pelaporan tonase yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Penilaian tersebut diungkapkan anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XII dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Menurut Aqib, hingga saat ini belum ada standar baku dalam skema niaga mineral jalur darat. Kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam menjaga setiap proses perniagaan komoditas tersebut.
“Tidak ada skema niaga untuk jalur darat yang baku untuk komoditas mineral. Negara tidak hadir dalam setiap niaga tersebut,” katanya tegas.
Contohnya, sambungnya, saat kunjungan ke kawasan industri ada timbangan yang tidak berfungsi pada fasilitas penimbangan mineral di lokasi tersebut, sehingga menghambat akurasi pencatatan produksi.

“Kami pernah ke IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park, red.), timbangannya timbangan sendiri. Timbangannya bukan hanya satu dua yang mati. Kita sedih waktu itu hadir di situ, kayak negara tidak ada. Tidak ada yang mengontrol,” katanya.
Ketidakselarasan data tonase dan volume produksi antara surveyor, pelaku usaha, serta pemerintah, menurut dia, turut memperparah situasi. Ketidaktepatan verifikasi tersebut berdampak langsung terhadap perhitungan kewajiban perusahaan kepada negara.
“Data tidak sama yang secara langsung mempengaruhi akurasi perhitungan kewajiban perusahaan kepada negara,” ujarnya.
Karena itu, legislator dari Fraksi Parta Amanat Nasional (PAN) itu meminta Dirjen Minerba bertindak tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap surveyor yang bertugas di lapangan. Penilaian harus dilakukan bukan hanya pada kompetensi, tetapi juga integritas dan kepatuhan terhadap standar verifikasi.
“Evaluasi ini harus disertai langkah tindak lanjut yang tegas, termasuk peringatan, pembekuan, bahkan pencabutan penugasan bagi surveyor yang tidak memenuhi standar,” katanya mendesak.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem pengawasan berbasis digital agar setiap pergerakan mineral dari hulu hingga hilir dapat tercatat dengan jelas. Ia meminta Ditjen Minerba menyiapkan rencana aksi lengkap beserta batas waktu implementasi. “Celah pengawasan jalur darat tidak boleh dibiarkan,” tutupnya. (Tubagus)


























