NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Penerapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahunan serta sistem digital MinerbaOne dinilai membawa kemajuan signifikan dalam tata kelola sektor pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia. Namun, sejumlah tantangan masih membayangi implementasinya, terutama dalam aspek kesiapan sistem dan adaptasi perusahaan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bhaktiar, menilai, penerapan RKAB dengan periode satu tahun mampu memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas perusahaan tambang.
“Dengan RKAB satu tahunan, evaluasi terhadap kinerja produksi, kepatuhan lingkungan, dan realisasi investasi dapat dilakukan lebih rutin. Hal ini memperkuat kontrol administratif sekaligus menjadi sarana early warning system untuk mencegah pelanggaran,” ujarnya kepada MNI (www.nikel.co.id), Selasa (28/10/2025).

Bisman menambahkan, digitalisasi melalui sistem MinerbaOne memberikan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan.
“Dengan digitalisasi, proses persetujuan menjadi lebih cepat, objektif, dan minim tatap muka, sehingga mengurangi peluang kolusi dan korupsi. Setiap langkah memiliki jejak digital yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas data yang dihasilkan melalui sistem tersebut.

“Masalah utama pada RKAB manual dulu adalah banyaknya data yang tidak sinkron dan sulit diverifikasi. Dengan sistem digital, data administratif kini lebih real-time dan update, sehingga akurasi dan validitasnya jauh lebih baik,” tuturnya.
Namun, ia tak menampik, implementasi awal RKAB tahunan dan MinerbaOne masih menghadapi sejumlah kendala.
“Jika sistem digital ini tidak berjalan sepenuhnya, perusahaan justru akan terbebani oleh proses administratif yang sangat menyita waktu. Apalagi bila harus dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem digitalisasi yang digunakan benar-benar andal dan mudah diakses.
“Sistem harus mumpuni, user-friendly, dan adaptif terhadap dinamika di lapangan. Akses internet memang sudah cukup baik, tapi untuk wilayah yang masih kesulitan, perlu kebijakan khusus dari pemerintah,” imbuhnya.
Terkait potensi risiko kesalahan data atau data overload, ia menilai hal itu bisa diantisipasi dengan perencanaan sistem yang matang.

“Jika desain sistemnya bagus, risiko semacam itu mestinya bisa dihindari. Teknologi yang berkapasitas besar dan andal menjadi kunci agar proses persetujuan RKAB berjalan lancar,” pungkasnya.
Dengan demikian, penerapan RKAB tahunan dan MinerbaOne dinilai sebagai langkah maju menuju tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel. Meski begitu, efektivitas sistem tersebut tetap bergantung pada komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga integritas serta konsistensi pemanfaatan teknologi digital. (Shiddiq)

























