

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Tidak ada persoalan antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan pengelolaan nikel nasional. Hal itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (14/7/2025).
“Di Uni Eropa tidak ada masalah. Kami hanya membuka semuanya, bebas,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, usai melakukan kunjungan kerja dari Brasil.

Menurutnya, Indonesia tidak memberlakukan syarat tambahan dalam pengelolaan nikel, termasuk terkait isu lingkungan yang kerap disorot negara-negara maju.
“Tidak ada persyaratan hijau dan nikel. Kita hanya membuat perlakuan yang setara untuk semua orang. Aturan yang digunakan adalah aturan di negara kita,” tegasnya.

Menteri menekankan, prinsip kesetaraan menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam strategis seperti nikel. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi kepentingan nasional tanpa diskriminasi terhadap pihak asing.
Sebelumnya, isu ketegangan perdagangan antara Indonesia dan UE mencuat seiring gugatan UE atas kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, pemerintah Indonesia tetap konsisten dengan kebijakan hilirisasi yang bertujuan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. (Shiddiq)
