NIKEL.CO.ID, JAKARTA- PT Ifishdeco Tbk (Kode Saham: IFSH) menegaskan dukungannya terhadap pembangunan daerah lewat kepatuhan pajak. Hal itu disampaikan langsung Presiden Direktur PT Ifishdeco, Muhammad Ishaq, dalam ajang Sultra Investment Summit 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, (24/6/2025).
Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan ini menunjukkan komitmen terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Di hadapan ratusan pelaku usaha dalam dan luar negeri, Muhammad Ishaq menyampaikan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan daerah.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami merasa wajib berkontribusi secara nyata terhadap pembangunan di daerah tempat kami beroperasi,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima nikel.co.id, Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut, Ifishdeco sepenuhnya mendukung visi Gubernur Sulawesi Tenggara yang ingin mendorong kemandirian daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tak hanya perusahaan inti, mitra kerja dan kontraktor yang bekerja sama dengan Ifishdeco juga diminta ikut mematuhi kebijakan pajak daerah.
“Kami mendukung penuh visi Bapak Gubernur untuk meningkatkan PAD dengan mendorong semua pelaku usaha taat pajak. Mitra dan kontraktor kami juga berkomitmen menjalankan hal ini,” ujar Muhammad Ishaq.
Dukungan ini mendapat apresiasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, SE, MM. Ia menyebut PT Ifishdeco sebagai contoh perusahaan yang patuh membayar pajak dan berharap perusahaan tambang lain bisa mengikuti jejak yang sama.
Muhammad Ishaq juga mengungkapkan bahwa perusahaannya pernah meraih penghargaan dari KPP Pratama Kendari sebagai penyetor pajak terbesar di sektor pertambangan dan penggalian.

Ajang Sultra Investment Summit 2025 digelar sebagai upaya mempercepat investasi dan menggenjot PAD dari sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Acara ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi, SE, M.Si, dan diisi pula oleh Kejaksaan Tinggi Sultra yang membahas pelanggaran pajak perusahaan dan sanksinya.
Di sela-sela acara, Muhammad Ishaq juga menyampaikan apresiasinya terhadap program layanan cepat “same day service tanpa pungli” yang diluncurkan DPMPTSP Sultra. Menurutnya, layanan ini sangat membantu pelaku usaha.
Ifishdeco sendiri memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU), tambang nikel seluas 2.580 hektar (ha) di Tinanggea, Konawe Selatan. Adapun izin operasi dan produksinya mencakup 800 hektar.
Selain itu, Ifishdeco juga punya anak usaha tambang lain, seperti PT Patrindo Jaya Makmur di Kolaka Utara dan PT Hangtian Nur Cahaya di Konawe Selatan.
Dengan kepatuhan terhadap aturan dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah, PT Ifishdeco terus melangkah memperkuat posisinya di industri tambang nasional. (Lili Handayani)