Beranda Berita Nasional Pemerintah Naikkan Tarif Royalti, Dirjen Minerba: Jangan Sampai Industri Tambang Merugi

Pemerintah Naikkan Tarif Royalti, Dirjen Minerba: Jangan Sampai Industri Tambang Merugi

959
0
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam acara Halal Bihalal Bersama Pertambangan 2025, Hotel Sultan, Jakarta, Senin, (21/4/2025). Dok. MNI. Foto by: Chiva

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif royalti untuk sejumlah komoditas tambang. Kenaikan ini utamanya menyasar komoditas nikel dengan tarif baru antara 14% hingga 19%, serta berlaku pula untuk emas, tembaga, dan komoditas lainnya.

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan ini harus tetap mempertimbangkan kelangsungan usaha pertambangan di Indonesia.

“Kita ingin menekankan bahwa jangan sampai kenaikan royalti ini menjadikan industri tambang buntung. Itu poin penting yang ingin kami sampaikan. Jangan sampai royalti itu tidak memberikan keuntungan bagi perusahaan, itu haram hukumnya,” kata Tri dalam pidato acara Halal Bihalal Bersama Asosiasi Pertambangan 2015, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Tri juga menyebut, dalam diskusi terakhir dengan para pemangku kepentingan, telah disepakati revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025. “Kita kemarin sepakat revisi PP 19 tahun 2025, kompak kemarin, cuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kompleksitas persoalan yang dihadapi sektor pertambangan saat ini, mulai dari konflik lahan, isu sosial, hingga reklamasi pascatambang. Oleh karena itu, ke depan Minerba akan mengadakan forum diskusi yang melibatkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kita tidak hanya berhadapan dengan masalah sosial, lahan, dan royalti, tetapi ke depan di berbagai daerah yang memiliki tambang, mereka ingin mengolah dan memproduksi sendiri. Maka kita bareng-bareng nanti, kita sama-sama bergandengan tangan,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga citra industri tambang Indonesia, khususnya nikel, di mata dunia. Ia mengungkapkan, saat ini banyak perhatian dari LSM, baik lokal maupun internasional, terhadap isu pascatambang nikel.

“Saya hampir tiap hari menerima WhatsApp dari NGO, baik dalam maupun luar negeri, terutama soal nikel. Saya tidak tahu kenapa, batubara dan nikel itu dianggap equal dalam isu pascatambang,” katanya.

“Jangan sampai kita dicap atau distempel sebagai dirty nickel. Ini penting. Nikel sekarang ketaatannya terhadap reklamasi pascatambang cukup signifikan dampaknya,” sambungnya.

Dalam sambutan penutup, Tri menekankan bahwa kegiatan pertambangan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.

“Poinnya adalah, tambang ini bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Majulah Indonesia,” pungkasnya. (Shiddiq)