Beranda Berita Nasional Apa Alasan Tarif Royalti Dinaikkan? Ini Kata Bahlil

Apa Alasan Tarif Royalti Dinaikkan? Ini Kata Bahlil

2144
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, usai rapat di Istana Negara, Jakarta, (22/3/3035)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyampaikan alasan kenaikan tarif royalti terhadap komoditas mineral dan batu bara mulai dari tambang emas, nikel, timah termasuk batu bara karena sedang mengalami kenaikan harga di pasar internasional.

“Ya, naik. Karena kita tahu harga nikel juga sekarang bagus, harga emas bagus. Jadi tidak fair dong kalau kemudian harganya naik, kemudian negara tidak mendapatkan pendapatan tambahan. Jadi, ini dalam rangka menjaga keseimbangan harga saja,” ungkap Bahlil dalam tayangan voidotid, pada Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, kenaikan tarif royalti minerba yang meliputi komoditas nikel, emas, timah maupun batu bara tahun 2025 berkisar antara 1% hingga 3% dan ditetapkan berdasarkan fluktuasi harga pasar yang meningkat positif.

https://www.futurefacingcommodities.com/registration

“Antara 1,5% hingga 2% dan ada yang sampai 3%. Jadi tergantung, dan itu fluktuatif. Kalau harganya naik maka kita naikkan kepada harganya yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar kepada pengusaha karena kita butuh pengusaha juga berkembang,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pemberlakuan kenaikan tarif royalti itu berlaku umum kepada seluruh pertambangan kecil, sedang maupun besar. Termasuk PT Freeport Indonesia pun dikenakan tarif kenaikan royalti.

“Sesuai aturan kita akan kenakan pajak yang berlebih. Jadi Freeport kena tarif kenaikan royalti juga dong,” tegasnya.
Kenaikan tarif royalti dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk sektor minerba ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara dan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

https://www.argusmedia.com/en/events/conferences/nickel-indonesia-conference

Royalti ini juga menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto. Dimana untuk tarif royalti ini, Presiden memanggil beberapa menteri utamanya, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani ke Istana, pada Kamis, 20 Maret 2025. Rapat itu membahas mengenai regulasi tentang peningkatan dan perluasan royalti tersebut.

Usai rapat tersebut, Bahlil mengatakan mereka membahas beberapa sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk di dalamnya adalah batu bara.

https://nikel.co.id/2025/03/26/apni-daripada-naikkan-tarif-royalti-lebih-baik-pemerintah-tetapkan-harga-kobalt-dan-fero/

“Di samping itu, kami juga sedang mempertimbangkan untuk menggali beberapa produk turunan lain dari mineral kita yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Perlu diketahui, pemerintah saat ini sedang menggodok draf untuk merevisi PP Nomor 15 Tahun 2022. Perubahan terkait royalti akan segera selesai sebentar lagi, pengenaan tarif dimulai baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Hal ini dalam rangka menunjang proses hilirisasi.

“Tadi, kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel dan beberapa komoditas lain termasuk batu bara,” tutur Bahli. (Shiddiq)