Beranda Berita Nasional Pelaku Usaha Dukung Rencana Pemerintah Batasi Produksi Nikel

Pelaku Usaha Dukung Rencana Pemerintah Batasi Produksi Nikel

1915
0
Ilustrasi tambang nikel. (Freepik.com)
Ilustrasi tambang nikel. (Freepik.com)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana memangkas produksi nikel di dalam negeri. Tujuannya, menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan nikel sehingga harga nikel tetap terjaga.

Menanggapi rencana tersebut, pelaku usaha nikel mengaku akan mematuhi arahan dan perizinan yang disetujui pemerintah.

“Pelaku industri pasti melaksanakan semua perizinan yang sudah disetujui pemerintah, kecuali Peti (pertambangan tanpa izin, red). Jadi, lihat perusahaan yang selama ini patuh tentunya menjalankan apa yang sudah disetujui dan diberi pemerintah,” ujar Chairman Indonesian Mining Istitute (IMI), Prof. Irwandy Arief, dalam Mining Zone yang dikutip Selasa (7/01/2025).

Menurut Prof. Irwandi, sebenarnya produksi nikel dalam negeri tidak berlebihan. Turunnya harga nikel disebabkan oleh turunnya permintaan nikel dari China. Konsumsi nikel di Negeri Tirai Bambu itu mengalami penurun karena kondisi global akibat perang dan kondisi lainnya, sehingga pembangunan yang memerlukan besi baja mengalami penundaan.

Pemerintah, katanya lebih lanjut, dapat melakukan beberapa cara untuk mengantisipasi penurunan harga nikel salah satunya dengan penerapan ESG.

“Kalau pemerintah konsisten menjalankan good mining practice, yang komponen utamanya ESG, maka ada kemungkinan ada perbaikan dalam produksi bijih nikel,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan, pihaknya tengah mengkaji total kebutuhan nikel dalam negeri. Dengan evaluasi kebutuhan tersebut, kata dia, pemerintniah dapat mengetahui dengan pasti berapa banyak RKAB untuk komoditas nikel yang akan disetujui.

“Saya dengan Dirjen Minerba dan tim dari kementerian sedang mengkaji berapa total kebutuhan nikel. Dari berapa total kebutuhan nikel ini kemudian kita bisa lihat RKAB-nya berapa,” ujar Bahlil yang dikutip Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan, kajian dilakukan agar keseimbangan antara produksi dan kebutuhan industri dapat terjaga sehingga harga nikel stabil. Karena, produksi nikel yang berlebihan dapat mengganggu harga nikel di pasar internasional.

“Jangan sampai RKAB-nya diberikan lebih banyak, tetapi penyerapan di industri tidak sesuai,” ujarnya. (Lili Handayani)