Beranda Pemerintahan Pemerintah Resmi Bentuk Gakkum ESDM, Ini Tanggapan Mangantar S. Marpaung

Pemerintah Resmi Bentuk Gakkum ESDM, Ini Tanggapan Mangantar S. Marpaung

1170
0
Chairman Djakarta Mining Club, Mangantar S. Marpaung, di acara Training to Miners (TTM) APNI 2024. Dok: MNI/Aninda.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan dan kelistrikan.

Keberadaan Ditjen Gakkum ESDM ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk Mangantar S. Marpaung, Chairman Djakarta Mining Club, yang menilai bahwa lembaga ini akan memberi dampak positif dalam pengawasan yang lebih independen dan terpadu.

Sebagai mantan kepala inspektur tambang, Marpaung mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengorganisasi penegakan hukum di bawah satu atap dengan anggaran, program kerja, serta pelatihan yang terfokus di satu direktorat.

“Jika pengawasannya diletakkan di satu direktorat, semua anggaran, program, dan pelatihan ada di sana, sehingga tidak bercampur dengan urusan perizinan yang berada di direktorat berbeda. Ini akan membuat sistem pengawasan lebih jelas dan tidak tumpang tindih,” ujarnya dalam wawancara dengan Nikel.co.id di sela-sela acara Training to Miners (TTM) APNI 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (13/11/2024).

Menurutnya, struktur Ditjen Gakkum ESDM mirip dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dianggap sukses dalam melaksanakan pengawasan terpadu.

“Seperti Gakkum di KLHK, kalau ini juga ditempatkan dalam satu direktorat, saya kira akan baik. Ditjen ini nanti bisa mengawasi penegakan hukum tidak hanya di sektor minerba tetapi juga minyak dan gas (migas), serta listrik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya penanganan terhadap masalah penambangan ilegal (pertambangan tanpa izin/peti) yang selama ini sulit ditangani karena kuatnya dukungan dari pihak-pihak tertentu.  Marpaung optimistis tindakan tegas dapat dilakukan tanpa intervensi karena diharapkan Ditjen Gakkum ESDM dapat langsung melapor ke Wakil Presiden RI.

“Nantinya, kalau ada persoalan seperti peti, kita tidak perlu khawatir. Ditjen bisa langsung lapor ke Wapres, dan Wapres bisa memberi teguran langsung ke Kapolri atau Panglima, jika ada kaitannya,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan Ditjen Gakkum ESDM ini dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap industri tambang dan energi di Indonesia serta mengurangi praktik ilegal yang selama ini menjadi tantangan utama.

“Saya sangat mendukung pengadaan Ditjen ini, dan ini adalah langkah yang baik dari pemerintah,” tutupnya. (Aninda)