Beranda Juli 2024 Dirut Antam: Nikel Masuk ke Simbara, Proses Persyaratan Harus Sederhana

Dirut Antam: Nikel Masuk ke Simbara, Proses Persyaratan Harus Sederhana

2152
0
Direktur Utama PT ANTAM Tbk, Nicolas D. Kanter

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., Nicolas D. Kanter, mengatakan, dengan masuknya komoditas nikel ke dalam Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar-Kementerian/Lemabaga (Simbara), proses dalam persyaratan seharusnya lebih sederhana dan transparan.

“Ke depannya akan jauh lebih baik pengelolaan sumber daya mineral, dalam hal ini nikel dan sebelumnya batu bara, harus lebih mudah persyaratannya. Yang penting harus dibuat sederhana dan transparan,” sebut Nico ketika ditemui awak media usai Konferensi Pers Launcing Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, kalau suatu persyaratan dalam Simbara dibuat susah dan tidak jelas, maka persyaratan itu pasti akan kembali kepada yang membuatnya. Kalau semua persyaratan dibuat mudah, maka data-data yang masuk ke dalam sistem akan terbuka dan transparan.

“Saya rasa itu akan meminimalisir semua penyimpangan yang ikut serta untuk mengintervensi. Jadi, semua yang digitalisasi itu dimasukkan ke dalam satu sistem integrasi, insyaallah akan meminimalisir semua itu,” ujarnya.

Implementasi komoditas nikel ini, sambungnya, harus diketahui secara detail mulai dari dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB ), data-data perpajakan, hingga royalti. Sehingga, dokumen dan data tersebut akan terintegrasi dalam satu sistem yang tersimpan di Simbara. Jadi, bukan dikelola oleh masing-masing kementerian, tetapi dikelola bersama dalam satu kolaborasi dan sinergi antarkementerian/lembaga.

“Jadi, saya confident bahwa sistem yang akan diciptakan mungkin memerlukan perbaikan kecil-kecilan di sini, tetapi yang paling penting basic-nya adalah kita akan mendigitalisasi, kita akan membuat data masuknya itu transparan,” jelasnya.

Ia memaparkan, selama ini dalam sistem pengelolaan tata kelola minerba pada sektor perdagangan jual beli dari hulu hingga hilir termasuk nikel masih ada berbagai kebocoran yang sering terjadi di sana sini. Kebocoran yang terjadi bukan hanya pada satu sisi di pihak pemerintah, tetapi juga dari pihak pengusaha.

“Kebocoran itu bukan hanya dari kementerian, kadang-kadang pelaku bisnis juga mau mempercepat bisnisnya, jadi hal itulah yang membuat masalah itu terjadi,” paparnya.

Nico juga menuturkan, terkait integrasi bukan hanya pada data maupun dokumen perizinan perusahaan tambang tetapi juga hingga izin perusahaan smelter. Namun harus dipastikan terlebih dahulu sejauh mana detail terkait smelter masuk ke dalam Simbara.

“Tapi yang pasti dari hulunya akan terintegrasi dan itu akan banyak memperbaiki proses-proses yang bukan (persyaratan dalam perizinan),” tuturnya. (Shiddiq)