Beranda Berita Nasional Kementerian ESDM Masih Meninjau 723 RKAB di Sektor Mineral

Kementerian ESDM Masih Meninjau 723 RKAB di Sektor Mineral

2594
0
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Prof. Irwandy Arif. (Foto: Chiva/nikel.co.id)
Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Prof. Irwandy Arif. (Foto: Chiva/nikel.co.id)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih meninjau 723 permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor mineral.

“Kemarin banyak sekali yang belum bisa disetujui, kebanyakan di mineral. Dari 723 permohonan RKAB, yang baru disetujui mungkin mendekati angka 300,” ungkap Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, dikutip nikel.co.id, Selasa (28/5/2024).

Dari data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) tercacat 361 permohonan RKAB yang telah disetujui. Izin Usaha Pertambangan (IUP) terbanyak berada di wilayah Sulawesi Tenggara, yaitu 173 perusahaan.

Sulawesi Tengah menjadi wilayah nomor dua perusahaan IUP terbanyak yaitu berjumlah 123 perusahaan. Diikuti Maluku Utara sebanyak 53 IUP, Sulawesi Selatan 10 IUP dan Papua Barat 1 baru 1 IUP yang disetujui.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) ini mengungkapkan pengajuan RKAB banyak terkendala di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dirinya menjelaskan, bahwa perusahaan perusahaan ini belum melakukan pembayaran.

“Dari kebanyakan RKAB yang belum disetujui itu memang ada yang belum lunas PNBP nya. Itu ada yang belum bayar,” ujarnya.

Meski demikian, perusahaan yang mengajukan RAKB masih diberi kesempatan. Namun, apabila sudah diberi kesempatan tapi tidak melaksanakan kewajibannya maka IUP tersebut akan dicabut.

Proses RKAB mulai dari mengajukan permohonan hingga selesai harus melewati 29 langkah. Berlapis-lapisnya proses ini membuat persetujuan seluruh RKAB butuh waktu. Cepat atau lambatnya proses, tergantung pada pada perusahaan yang bersangkutan memperbaiki dan melengkapi dokumen persyaratan RKAB tersebut.

Selain itu Irwandy mengungkapkan pentingnya proses RKAB juga karena berkaca dari kasus Mandiodo.

“Itu mulai dari RKAB terbang. Nah ini yang menyulitkan bagi temen-temen di Minerba. Ada yang kemudian ditahan, termasuk dari industrinya. Karena adanya permainan di dalam RKAB-nya. Nah ini juga yang harus kita sarani,” tuturnya. (Lili Handayani)