
NIKEL.CO.ID, JAKARTA- Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono menyampaikan sebanyak 107 rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang diajukan tambang nikel telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dijelaskan Bambang, total RKAB dalam sektor pertambangan mineral yang telah disetujui berjumlah 191 perusahaan hingga (18/3/2024) ini.
“Setelah dilakukan proses evaluasi terhadap seluruh, 731 RKAB (mineral) yang masuk ke Direktorat Jenderal Minerba, dengan rincian sebagai berikut, yang kami laksanakan di sini. Penyelesaian RKAB, saat ini 201 permohonan, 191 persetujuan, dan 10 penolakan,” ungkap Bambang, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Sampai dengan saat ini, lanjut Bambang, masih terdapat 530 permohonan yang masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Adapun pengajuan RKAB sektor pertambangan mineral yang diterima Kementerian ESDM mencapai 731 rancangan. Dari seluruh pengajuan tersebut lalu dievaluasi terlebih dahulu berdasarkan kriteria administrasi, sumber daya dan cadangan, penambangan, pengolahan, pemasaran, PPM, keuangan dan PNBP, serta keselamatan pertambangan,” jelas Bambang.
Dirinya menerangkan, RKAB tambang mineral yang paling banyak disetujui adalah nikel dengan total 107 perusahaan, bauksit 19, timah 12, tembaga 2, emas dan perak 19, konsentrat besi 23, dan bijih galena 1. Total kapasitas produksi komoditas nikel ada 107 RKAB yang telah disetujui yaitu sebesar 152.619.780,56 ton.
“Dari 191 permohona RKAB yang telah disetujui, di tahun 2024, kapasitas produksi RKAB yang disetujui sebagai berikut, dari komoditas nikel sebanyak 107 badan usaha dengan kapasitas produksi sebesar 152,62 juta ton,” terangnya.
Sementara itu, kapasitas untuk bauksit pada rentang yang sama mencapai 15,87 juta ton, timah 44,48 juta ton, tembaga 99,24 juta ton, emas 20.711 kg, perak 112.508 kg, konsentrat besi 6,45 juta ton, dan bijih galena 243.310 ton. (Lili Handayani)