Beranda Berita Nasional Anggota Komisi VII DPR Terkait ESG: Kami Berharap Kementerian ESDM Tegak Lurus...

Anggota Komisi VII DPR Terkait ESG: Kami Berharap Kementerian ESDM Tegak Lurus Terhadap UU

4291
0
Ratna Juwita. Dok: Parlementaria
Ratna Juwita. Dok: Parlementaria

NIKEL.CO.ID, Jakarta–Dalam rapat dengar antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) pada Senin (06/11/2023), anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita, menyampaikan bahwa jika perlu ada pencabutan izin terhadap perusahaan yang tidak melakukan reklamasi. 

Namun, Ratna menyayangkan sepertinya belum ada sanksi terkait reklamasi. Seperti diketahui bersama, reklamasi adalah salah satu komitmen perusahaan menuju environment, social, and governance (ESG) yang baik. Dia juga menyampaikan bahwa penyetujuan terkait RKAB adalah kesempatan bagi negara untuk berkontribusi dalam menegakkan ESG. 

Di kesempatan lain, NIKEL.CO.ID melakukan wawancara terkait pendapat Komisi VII terhadap ESG. Dia mengatakan, “Kami sih berharapnya Kementerian ESDM dalam hal ini tegak lurus terhadap UU. Maksudnya sudah ditetapkan ada beberapa sanksi administratif, sanksi dana, sampai pencabutan RKAB pada perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan komitmen mereka terhadap pembukaan lahan dan lain sebagainya.”

Ratna juga menyampaikan bahwa komitmen mereka menjadi salah satu alat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Komisi VII juga berharap Kementerian ESDM tetap melakukan proses pengawasan terhadap program-program Corporate Social Responsibilities (CSR) yang dilakukan industri-industri tambang untuk melaksanakan pemberdayaan setempat.

Namun, ketika ditanya perihal divestasi saham PT Vale yang berjalan alot, Ratna berkomentar, “Aku no comment. Sorry ya.” (Aninda)