Beranda Berita Nasional Kementerian ESDM Ungkap Jumlah IUJP Meningkat Hingga September 2023 Ini

Kementerian ESDM Ungkap Jumlah IUJP Meningkat Hingga September 2023 Ini

3923
0
Kementerian ESDM.

NIKEL.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa jumlah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) saat ini meningkat sebanyak 560 perusahaan tambang.

Dari data yang dimiliki ditjen minerba pada tahun 2021, ada sebanyak 1.316 pemegang IUPJ. Sementara jumlah keseluruhan pada September 2023, ada 1.876 pemegang IUPJ.

Menurut Plt. Ditjen Minerba, Bambang Suswantono peningkatan jumlah IUJP yang terbit disebabkan beralihnya kewenangan perizinan dari provinsi menuju Pusat sesuai amanat di dalam Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kegiatan berusaha di sektor pertambangan masih menjanjikan karena 85% kegiatan pertambangan dilaksanakan oleh perusahaan jasa pertambangan,” ungkap Bambang dalam sebuah materi paparan yang diterima nikel.co.id, Kamis (2/11/2023).

Terbitnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Pasal 124 Ayat (3), yang mengamanatkan bahwa pemegang IUJP dapat melaksanakan jenis usaha jasa pertambangan yaitu pelaksanaan penambangan, dimana sebelumnya pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 pemegang IUJP dalam melakukan pelaksanaan penambangan hanya sebatas konsultasi dan perencanaan saja. 

Bambang menjelaskan terbitnya UU No. 6 Tahun 2023 Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang (UU No. 11 Tahun 2020 Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja) Kemudian aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengamanahkan bahwa perizinan berusaha dibagi menjadi 3 kategori risiko, yaitu risiko rendah, risiko menengah, dan risiko tinggi, dimana kegiatan usaha jasa pertambangan masuk dalam kategori risiko tinggi. 

“Adanya Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2021 Lampiran III tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM, yang salah satunya mengamanahkan untuk setiap Izin Usaha memiliki Sistem Manajemen Usaha,” tandasnya. (Lili Handayani)