NIKEL.CO.ID, 19 April 2022- Tubagus Danil bersama mitra bisnisnya sudah mendirikan PT Kawasan Industri Sulawesi Tenggara (KIST) sebagai badan hukum pembangunan kawasan industri di Konawe Selatan. Kawasan industri ini dijadikan tempat pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah untuk kebutuhan baterai listrik.
Pria berpenampilan necis ini menyampaikan blueprint kawasan industri terintegrasi antara pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah dengan pabrik pembuatan baterai listrik. Kawasan industri ini berada di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara di lahan seluas 3.000 hektare.
“PT KIST merupakan perusahaan yang investasinya dari anak bangsa dan asing, yaitu dari China dan Singapura. Pembangunan kawasan industri ini membutuhkan investasi sedikitnya 20 triliun rupiah,” kata Tubagus Danil.
Danil, begitu dia menyebut sapaan akrabnya, di PT KIST menjabat Komisaris Utama. Menurutnya, beberapa tenant dari luar negeri sudah menyatakan kesiapannya membangun pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel kadar rendah atau limonite dan pabrik baterai.
“Nanti akan ada tenant khusus mengolah bijih nikel untuk baterai listrik. Dari saya sendiri ada dua perusahaan, yaitu dari Korea dan China, yang menyatakan kesiapan membangun pabrik baterai listrik. Namun, pihak China berkolaborasi dengan Jerman,” ujarnya kepada Nikel.co.id di Jakarta.
Sepengetahuan Danil, saat ini dominan berdiri smelter yang mengolah nikel kadar di atas 1,7 persen. Ketika pabrik di kawasan ini sudah beroperasi, akan menggunakan teknologi generasi ketiga yang bisa “memakan” nikel kadar kadar 1,5 persen ke bawah.
Tak hanya kawasan industri itu yang sedang dipersiapkan. Pria bertubuh atletis ini sudah mendaftarkan dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM. Jika kedua IUP perusahaannya sudah dikeluarkan Kementerian ESDM, aktivitas pertambangan mineral sudah bisa dilakukan.
Selagi menunggu , terhitung tiga tahun ke belakang hingga saat ini, Danil bekerja sebagai mining contractor di beberapa perusahaan pertambangan mineral yang melakukan aktivitas eksplorasi dan produksi di Konawe Selatan dan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Saat ini saya bekerja sebagai mining contractor di beberapa perusahaan pertambangan. Tiba saatnya IUP perusahaan pertambangan saya sudah selesai, saya akan melakukan aktivitas pertambangan di perusahaan pribadi,” kata Danil.
Perusahaan-perusahaan tempat Danil bekerja sebagai mining contractor, kapasitas produksi bijih nikel yang dihasilkan rata-rata 700 ribu metric ton per tahun. Perusahaan-perusahaan ini sudah menjalin kerja sama pembelian bijih nikel dengan tiga smelter besar, masing-masing milik PT Virtue Dragon Nickel Industry, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, dan PT Indonesia Morowali Industrial Park.
Ia cerita, sebelum ada Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigas Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Mineral Logam dan Batubara, pembelian bijih nikel masih mengikuti keinginan pihak smelter. Belum ada ketentuan standarisasi harga jual-beli.
Danil mengungkapkan apresiasinya kepada Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI). Organisasi ini terus menyuarakan kepada pemerintah agar dikeluarkan kebijakan atau peraturan terkait penetapan harga penjualan nikel.
“Setelah diperjuangkan APNI, transaksi pembelian bijih nikel sudah sesuai HPM. Karena itu, kami patut mengapresiasi hasil kerja keras APNI, sehingga ketentuan HPM diatur dalam Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2020,” tutur Danil yang juga aktif di APNI sebagai Wakil Bendahara Umum II untuk kepengurusan 2022-2027.
Dirinya pun menyerukan perusahaan-perusahaan pertambangan mineral logam yang sudah memiliki IUP agar bergabung di APNI, sebuah organisasi yang mewadahi pelaku pertambangan nikel di sektor hulu.
Aktif di OKP
Aktivitas Danil tak hanya berhenti pada kegiatan-kegiatan bisnis di sektor pertambangan mineral. Sekitar 14 bulan lalu berdiri Organisasi Kepemudaan (OKP) Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI). Danil dipercaya menjadi orang nomor satu di OKP ini sebagai Ketua Umum.
“Saya Ketua Umum OKP Rajawali Garda Pemuda Indonesia. OKP ini mempunyai visi ingin mempersatukan anak bangsa. Organisasi ini terlahir atas rasa keprihatinan kami. Pemilu Presiden di tahun 2014 dan 2019 telah memecah rakyat Indonesia menjadi dua kubu, mereka salingg fitnah dan menghujat di antara dua kubu tersebut,” tuturnya.
Sejak dibentuk, OKP RGPI yang berkantor pusat di Jakarta, sekarang sudah memiliki tingkat kepengurusan Dewan Koordinator Pimpinan Wilayah (DKPW) di 17 provinsi, dan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di 93 kabupaten dan kota. Rencananya, setelah Idul Fitri tahun ini pengurus pusat akan melantik para pengurus di Ibu Kota Nusantara, calon ibu kota baru Indonesia di Kalimantan.
Danil mengutarakan bahwa OKP RGPI adalah organisasi independen, bukan sayap partai, tidak berafiliasi dengan partai, dan tidak berpartai. Organisasi ini mempuyai motto: ‘Modern, Nasionalis, Religius, dan Bisnis’.
“Modern artinya dalam sistem berorganisasi semua anggota harus menguasai teknologi. Nasionalis, yaitu tidak membedakan suku, ras, dan agama. Reiligus, kita mengakui adanya Tuhan. Bisnis sebagai tujuan akhir kita dalam berorganisasi,” jelasnya.
Terkait bisnis, lanjutnya, jika dikorelasikan dengan kekayaan sumber daya alam Indonesia, namun tidak linier dengan kekayaan sumber daya manusia. Kebanyakan putera daerah hanya sebagai penonton. Sementara kekayaan SDA di daerahnya dikelola oleh investor dari negara lain.
Karena itu, RGPI memberikan pelatihan kepada pengurus dan anggota untuk ikut mengelola SDA di daerahnya masing-masing. Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup perekonomian mereka.
“Perusahaan pertambangan kami pun sebanyak 90 persen pekerjanya putera daerah. Sebanyak 10 persen tenaga kerja dari luar daerah,” imbuhnya.
Sebagai Ketum OKP RGPI, Danil mengimbau kepada perusahaan-perusahaan industri atau smelter untuk memperkerjakan warga di sekitar kawasan industri serta melibatkan pelaku UMKM. Misalnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yang diwajibkan oleh negara untuk setiap perusahaan.
Pria yang ketika ditemui berkemeja hitam lengan panjang ini mengaku akan melakukan hal yang sama ketika pabrik pengolahan nikel dan pabrik baterai beroperasi di kawasan industri yang dikelolanya. Pihaknya akan melibatkan tenaga kerja daerah dan akan melakukan pembinaan kepada UMKM.
“Kami juga sudah memberikan penjelasan kepada pemerintah, harus mempunyai perusahaan daerah yang mumpuni. Di saat kami sudah membangun kawasan industri, maka akan terbangun pabrik dan smelter. Tentunya kawasan industri ini memiliki karyawan yang membutuhkan makan. Minimal pengadaan daging, beras, sayur mayur, dan lainnya disuplai dari perusahaan daerah, perusahaan putera daerah, atau koperasi daerah,” kata Danil panjang lebar.
Begitu pula peran OKP RGPI. Danil ingin di setiap wilayah organisasi ini berada mempunyai UMKM. Hal ini sekaligus untuk menepis image masyarakat terhadap Ormas atau LSM, berpikirnya sudah tidak baik.
“Jangan salahkah masyarakat, karena banyak oknum ormas atau LSM membuat permasalahan yang kurang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kritiknya.
Maka, ketika OKP RGPI didirikan, masih menurut Danil, untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Saat ini organisasi ini memiliki 13 UMKM yang tersebar di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota. Misalnya, UMKM yang mengolah limbah plastik di Tangerang. UMKM ini sudah memiliki mesin limbah plastik.
Kemudian UMKM di Pangandaran telah yang memproduksi serabut kelapa. Serabut kelapa ini diproses dan telah ada kerja sama dengan pihak pembeli dari Jerman dan Amerika Serikat. Ada juga UMKM yang mengolah oli berkadar rendah.
“Semua UMKM itu sudah berbadan hukum, ada yang berbentuk PT dan CV. Semua nama depan UMKM rata-rata ada nama Rajawali. Contoh, PT Rajawali Putera Serang, PT Rajawali Putera Sukabumi Raya,” ucapnya.
Prinsip Berbisnis
Sebagai entrepreneur, Danil mempunyai prinsip dalam berbisnis, ketika ingin memproduksi atau menghasilkan suatu produk, harus terlebih dulu mencari pangsa pasarnya atau pembelinya. Jadi, dia harus menguasai hulu dan hilir.
“Hulu itu sumber daya, hilir adalah pembelinya, dan di tengah-tengahnya adalah modal. Jika sudah ada hulu dan hilir, nanti RGPI yang mencari pemodalnya,” urainya.
Kepada pemerintah, Danil meminta pemerintah untuk mendorong anak bangsa agar bisa mandiri. Walaupun pemerintah tidak bisa membantu seluruh rakyat Indonesia, masih ada organisasi yang bisa mengapresiasikan keinginan pemerintah.
“Pemerintah jangan hanya merekrut atau mencari pendamping yang tidak berkompeten. Carilah organisasi-organisasi yang berkompten dan sudah menjalankan kegiatannya sebagai pendamping untuk membantu mengembangkan UMKM,” imbaunya.
Dikhawatirkan, Danil menekankan, pemerintah tidak langsung turun ke bawah atau menyeleksi organisasi pendamping, sehingga mendapatkan organisasi yang tidak berkualitas. Sehingga program pemberdayaan UMKM tidak tepat sasaran. (Syarif/Herkis)