

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria) menegaskan komitmen dan konsistensinya dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui pencapaian Proper Hijau (Beyond Compliance) 2024–2025. Penghargaan ini diterima secara seremonial pada 7 April 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH).
Raihan ini membuktikan bahwa Ceria bukan hanya memenuhi standar kepatuhan lingkungan, tetapi juga melampauinya melalui berbagai inovasi, seperti efisiensi energi, penurunan emisi, pengelolaan limbah berkelanjutan, serta pelestarian keanekaragaman hayati.
Pencapaian ini menjadi tonggak bersejarah bagi Ceria karena untuk pertama kalinya meraih Proper Hijau, setelah sebelumnya mempertahankan Proper Biru selama enam tahun berturut-turut sejak 2018. Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan transformasi kinerja lingkungan perusahaan yang semakin progresif dan berkelanjutan.

Hal ini sekaligus memperkuat posisi Ceria sebagai perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel 100% penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mengedepankan praktik operasional bertanggung jawab.
Presiden Direktur PT Ceria Nugraha Indotama, Abdul Haris Tatang, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi pemicu bagi Ceria untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas raihan Proper Hijau pertama bagi Ceria. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara operasional dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Teknik Tambang PT Ceria Nugraha Indotama, Alpi Cekdin, menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan prinsip keberlanjutan yang terintegrasi di seluruh lini operasional.
Ceria secara konsisten mengimplementasikan prinsip environment, social, and governance (ESG) serta memastikan aspek kesehatan, keselamatan, dan lingkungan (K3L) berjalan optimal melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berbagai inisiatif, seperti efisiensi energi, pengurangan emisi, pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, serta perlindungan keanekaragaman hayati menjadi bagian penting dari upaya kami dalam mencapai kinerja lingkungan yang optimal,” kata Cekdin menjelaskan.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam Proper, termasuk Ceria. Ia menekankan bahwa Proper Hijau mencerminkan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kepada perusahaan dengan peringkat hijau, kami mengapresiasi upaya beyond compliance yang telah memberikan manfaat nyata bagi ekosistem serta komunitas sekitar,” ujar Hanif.
Sebagai informasi, Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan kinerja lingkungan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Proper juga menjadi wujud transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia dengan mengedepankan prinsip good governance, seperti transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat.
Ke depan, Ceria berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja lingkungan dan operasional perusahaan melalui inovasi berkelanjutan, optimalisasi teknologi ramah lingkungan, serta penguatan tata kelola yang bertanggung jawab dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
“Raihan Proper Hijau ini kami maknai sebagai pijakan awal untuk melangkah lebih jauh. Ceria akan terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan dan operasional secara berkesinambungan, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi bangsa dan industri pertambangan nasional,” tutup Abdul Haris Tatang. (Li Han)







































