
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang bermasalah di kawasan hutan. Presiden memberi tenggat waktu satu pekan untuk menyelesaikan evaluasi dan mencabut izin yang tidak jelas.
Perintah itu disampaikan dalam rapat kerja pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Saya minta Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau tidak jelas, cabut semua IUP,” tegas Prabowo.
Instruksi tersebut menyusul laporan mengenai maraknya aktivitas tambang yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

“Saya dapat laporan ada tambang dan IUP yang tidak jelas di hutan lindung dan kawasan hutan lainnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi menoleransi praktik pertambangan ilegal. Ratusan IUP yang bermasalah, kata dia, harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Kita tidak punya waktu untuk kompromi. Ini menyangkut kepentingan nasional dan rakyat,” katanya.
Presiden juga meminta perkembangan penertiban dilaporkan setiap hari, dengan batas akhir satu minggu.

“Satu minggu harus sudah ada laporan lengkap seluruh IUP,” ujarnya.
Ia menambahkan, izin yang terbukti tidak memenuhi ketentuan akan dicabut dan pengelolaannya diambil alih negara guna memperkuat kelembagaan sektor pertambangan. (Shiddiq)








































