
NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Lonjakan investasi China di sektor mineral kritis mendorong pertumbuhan industri nikel Indonesia dan memperkuat rantai pasok baterai kendaraan listrik. Tetapi, pertumbuhan industri nikel di Tanah Air selain menghasilkan manfaat ekonomi juga menimbulkan dampak lingkungan.
Berdasarkan catatan Climate Energy Finance (CEF), investasi China di Indonesia di sektor pertambangan, peleburan, dan pemurnian nikel mencapai lebih dari US$65 miliar sejak kebijakan hilirisasi diberlakukan. Angka tersebut menyumbang lebih dari separuh total investasi global China di mineral kritis yang mencapai US$120 miliar sejak 2023.
“Di banyak negara Global South, perusahaan China tidak hanya berfokus pada ekstraksi, tetapi juga mendorong pembangunan industri pengolahan domestik dan peningkatan nilai tambah. Mereka menginvestasikan modal pada infrastruktur pendukung, menciptakan lapangan kerja terampil, serta memfasilitasi transfer teknologi sebagai timbal balik atas akses jangka panjang terhadap rantai pasok komoditas strategis,” kata, analis transformasi net zero CEF, Matt Pollard, dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/4/2026).

Investasi besar di Indonesia tersebut pun tak luput dari kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bijih nikel mentah sejak 2014 yang dikombinasikan dengan dengan ekspansi industri oleh perusahaan seperti Tsingshan Holding Group, CATL, dan Zhejiang Huayou Cobalt, sehingga menjadikan Indonesia sebagai produsen nikel terbesar dunia dengan sekitar 22% cadangan global.
Pengembangan kawasan industri, seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera, juga mempercepat integrasi rantai industri nikel. Kawasan tersebut berkontribusi pada peningkatan ekspor produk turunan nikel, penciptaan lapangan kerja, dan peluang Indonesia menjadi basis manufaktur kendaraan listrik di Asia Tenggara.
Namun, percepatan hilirisasi tersebut juga memicu tekanan lingkungan seperti tingginya penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara untuk memasok energi smelter nikel melalui skema captive power. Selain itu, terdapat juga isu terkait limbah industri serta perlindungan hak masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Policy strategist dari Yayasan Indonesia Cerah, Naomi Devi Larasati, mengungkapkan, kapasitas PLTU yang dibangun perusahaan China di Indonesia telah mencapai 7,7 gigawatt (GW), yang dinilai bertentangan dengan upaya transisi energi.
“Belum lagi temuan dari berbagai organisasi, termasuk Climate Rights International, yang menunjukkan warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan smelter menghadapi ancaman serius terhadap hak atas tanah, akses terhadap air bersih, serta hak atas kesehatan akibat aktivitas pertambangan dan smelter seperti di IWIP,” papar Naomi.

Ia pun turut menyoroti ketergantungan terhadap tenaga kerja asing yang dinilai belum berkurang. “Dalam kondisi ini, sulit untuk menyebut model investasi China sebagai ‘saling menguntungkan’ (mutually beneficial) ketika dampak sosial dan lingkungan yang ditanggung Indonesia masih begitu besar,” pungkasnya.
Sementara itu, policy strategist coordinator dari Yayasan Indonesia Cerah, Dwi Wulan Ramadani, menilai, arah investasi ke depan perlu diselaraskan dengan prinsip transisi energi rendah karbon karena pentingnya penggunaan energi terbarukan dalam operasional smelter, penerapan standar lingkungan yang lebih ketat, serta penguatan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. (Uyun)






































