NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Rencana pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 saat ini masih menjadi polemik dalam industri pertambangan. Beredar berita bahwa pemangkasan tersebut tidak merata. Ada perusahan yang mengalami pemotongan signifikan dan ada perusahaan yang menerima persetujuan secara penuh.
Menanggapi rencana tersebut Chairman Djakarta Mining Club, Mangantar S. Marpaung, mengatakan, kebijakan pemangkasan tersebut dinilai dapat menekan produksi perusahaan menjadi kecil hingga menengah.

“Dalam praktik pertambangan, ada batas minimal produksi agar operasi bisa berjalan efisien dan menguntungkan. Jika batas itu tidak tercapai, perusahaan berisiko merugi,” kata Marpaung kepada Media Nikel Indonesia (www.nikel.co.id), di Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Imbas dari pemangkasan tersebut, katanya menjelaskan, operasional perusahaan menjadi tidak untung karena belum mencapai skala ekonomi.

“Kalau saya sebetulnya memikirkannya, ini yang tadinya 50 juta kali 0,8, berarti kamu 40 juta. Ini 10 juta, dikali 0,8, jadi, 8 juta. Ini 5 juta, potongin aja 80%. Nah, sekarang ada yang misalkan produksinya 1,5 juta, kuotanya 0,8, jadi 1,2 juta. Dia bilang, Pak kalau 1,2 juta, satu saja saya enggak untung,” jelasnya. Ketidakuntungan pelaku usaha tersebut lantaran belum tercapainya skala keekonomian karena pemangkasan produksi tersebut.
“Artinya, minimal dia harus produksi 800 ribu, Baru operasinya bagus dan munguntungkan. Sekarang dia dikasih cuma 600 ribu, yang ada rugi, enggak mampu dia. Nah tapi dia rugi, terus gimana nih? Nah belum lagi nanti konsekuensinya,” pungkasnya.
Karena hal tersebut pun, dirinya mengusulkan untuk menerapkan mekanisme jual-beli kuota produksi. Perusahaan yang tidak mampu beroperasi secara ekonomis akibat pemangkasan dapat menjual jatah produksinya kepada pihak lain yang membutuhkan. Selain itu, dia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan tidak mengabaikan investasi yang telah tertanam. (Uyun)
































