Beranda Daerah Kementerian ESDM Perkuat Pengawasan Lingkungan Pertambangan Nikel di Sultra

Kementerian ESDM Perkuat Pengawasan Lingkungan Pertambangan Nikel di Sultra

609
0
Ilustrasi tambang nikel (Foto: Istimewa)

NIKEL.CO.ID, KENDARI – Pemerintah melalui Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Penempatan Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat pengawasan dan pembinaan lingkungan pertambangan nikel. Salah satunya melalui “Training Reklamasi dan Revegetasi Pascatambang Nikel” yang digelar di Kendari.

Pelatihan tersebut diikuti perwakilan lebih dari 60 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) nikel, serta melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan sektor pertambangan. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan standar teknis reklamasi pascatambang di seluruh wilayah Sultra.

Koordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Penempatan Sultra, Kamrullah M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan aktif pemerintah kepada pelaku usaha. Dikatakannya, aspek reklamasi kini menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja pertambangan seiring dengan semakin ketatnya regulasi lingkungan.

“Ini murni penguatan kapasitas. Kami ingin memastikan seluruh pemegang IUP memahami bahwa reklamasi harus memenuhi standar kepatuhan yang ketat. Kehadiran perusahaan nikel hari ini menunjukkan keseriusan industri dalam menjalankan kewajiban lingkungannya,” ujar Kamrullah, Selasa (3/2/2026).

Menurut dia, pembinaan teknis itu penting agar pelaksanaan reklamasi tidak sekadar bersifat administratif, melainkan benar-benar diterapkan sesuai kaidah teknis dan regulasi yang berlaku. Pelaksanaan pelatihan ini didukung oleh PT Agricola Nusantara Baramineral (ANB) yang berperan sebagai supporting system dengan menyediakan sarana dan prasarana kegiatan. Dukungan tersebut memungkinkan proses penyampaian materi teknis dari regulator dan para ahli berjalan efektif.

CEO PT Agricola Nusantara Baramineral, Rezki Syahrir, mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung langkah pemerintah dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami mengambil posisi sebagai pendukung dan fasilitator. Harapannya, ruang kolaborasi ini dapat membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan pertambangan di Sultra,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut juga diperkenalkan teknologi biorehab sebagai salah satu alternatif solusi reklamasi lahan bekas tambang nikel. Teknologi ini dinilai relevan karena tidak bergantung pada ketersediaan topsoil dalam jumlah besar, yang selama ini menjadi kendala di banyak wilayah tambang nikel di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari ini diikuti sekitar 100 peserta, melebihi target awal. Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi pemaparan dan diskusi teknis.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pelaku usaha pertambangan nikel di Sultra dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan sekaligus menerapkan praktik reklamasi pascatambang yang lebih efektif dan berkelanjutan. (Lili Handayani)