NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, menegaskan, penerapan environmental, social, and governance (ESG) di Indonesia tidak boleh berhenti pada tataran slogan atau seremonial semata. ESG harus diwujudkan dalam kebijakan konkret, regulasi yang kuat, serta penegakan hukum yang konsisten agar mampu mendukung Asta Cita dan diimplementasikan secara nyata di seluruh sektor industri nasional.
Menurut Eddy, esensi ESG sejatinya telah tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah, namun tantangan terbesar terletak pada implementasi di lapangan.
“ESG jangan hanya menjadi lip service. Saat ini kita menghadapi degradasi ekosistem yang sangat tinggi, sehingga fungsi dan resiliensi ekosistem kita terganggu secara serius. Ini tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat karena kita sudah berada pada fase krisis iklim,” ujar Eddy dalam acara ESG Sustainability Forum CNBC, di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menekankan, kondisi saat ini bukan lagi sekadar perubahan iklim, melainkan telah masuk ke tahap krisis iklim satu level di atas perubahan iklim dan satu level di bawah bencana iklim. Dampaknya terlihat dari meningkatnya intensitas hujan ekstrem, banjir bandang, kekeringan berkepanjangan, kebakaran hutan, hingga cuaca ekstrem yang mengganggu aktivitas ekonomi dan transportasi.
Dalam konteks tersebut, dia menilai, aspek lingkungan dan sosial menjadi semakin penting. Namun, faktor governance atau tata kelola justru menjadi elemen paling krusial dalam keberhasilan ESG.
“Tata kelola mencakup kebijakan, regulasi, legislasi, aturan turunan, dan yang tidak kalah penting adalah penegakan hukum. Tanpa governance yang kuat, ESG tidak akan berjalan secara nyata,” tegasnya.
Ia mengingatkan, sikap in-action atau tidak melakukan apa-apa justru akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar, mulai dari kerusakan alam dan ekosistem, kerugian ekonomi, hingga korban jiwa. Oleh karena itu, penerapan ESG dinilai menjadi prasyarat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6–7%, bahkan hingga 8%, sebagaimana ditargetkan pemerintah.
Wakil Ketua MPR itu juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola di tengah berbagai isu yang belakangan muncul, termasuk di sektor pasar modal. Menurutnya, penguatan governance harus menjadi agenda utama agar kepercayaan publik dan investor tetap terjaga.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan penataan persoalan lingkungan dan percepatan transisi energi. Transisi energi yang berkelanjutan diperlukan untuk mencapai target net zero emission sebelum 2060.
Di saat yang sama, aspek sosial tidak boleh diabaikan, mengingat masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat pesisir merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan ekologis.
Selain itu, dirinya menyoroti bencana hidrometeorologi yang baru-baru ini terjadi di Sumatra, ia menyebut, peristiwa tersebut sebagai alarm keras bagi bangsa Indonesia. Ia menilai bencana tersebut tidak hanya dipicu oleh krisis iklim, tetapi juga diperparah oleh aktivitas destruktif seperti pembalakan liar, illegal mining, serta praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab akibat lemahnya penerapan good corporate governance (GCG) dan best mining practices.
“Indonesia memiliki sumber daya alam dan cadangan mineral yang sangat besar. Ini harus dimanfaatkan melalui hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan negara, tetapi dengan batasan yang jelas dan tata kelola yang kuat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kegagalan untuk belajar dari peristiwa-peristiwa tersebut akan menjadi bentuk penyia-nyiaan kesempatan bagi bangsa Indonesia. “Kejadian kemarin adalah alarm. Jika kita tidak belajar dari alarm itu, kita menyia-nyiakan kesempatan kedua yang diberikan kepada kita,” pungkasnya. (Lili Handayani)




























