NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT Daaz Bara Lestari Tbk. mengembangkan ekosistem baterai kendaraan listrik (electric vechicle/EV) di Indonesia. Hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana pengembangan hilirisasi nikel dalam rangka inisiatif pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Utama PT Daaz Bara Lestari Tbk., Mahar Atanta Sembiring, mengatakan, partisipasi perseroan dalam framewok agreement ini bersifat sebagai kerangka dasar dan belum menciptakan kewajiban investasi yang final dan mengikat.

“Framework agreement ini bersifat sebagai kerangka awal. Pelaksanaan kerja sama selanjutnya masih bergantung pada pemenuhan ketentuan prasyarat pendahuluan, serta perundingan dan penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif,” kata Mahar dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (2/2/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, perseroan menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip dengan hati-hati terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tindak lanjut kerja sama.

“Penandatanganan ini tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan. Perusahaan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Pada Jumat, 30 januari 2026, PT Daaz Bara Lestari Tbk. menandatangi framework agreement. Penandatanganan tersebut dilakukan PT Aneka Tambang Tbk., PT Industri Baterai Indonesia (IBI), serta HYD Investment Limited. Adapun ,,HYD Investment Limited merupakan entitas yang dibentuk oleh konsorsium perusahaan global, yang terdiri dari Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. dan EVE Energy Co. Ltd. Taken tersebut dilakukan melalui Daaz Nexus Energy Limited. (Uyun)




























