Beranda Pemerintahan Wamen ESDM: Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Perusahaan Tambang di Sumatra

Wamen ESDM: Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Perusahaan Tambang di Sumatra

275
0
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung (Foto: MNI/Shiddiq)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri (Wamen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung, menegaskan, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di Sumatra, termasuk dari aspek kewajiban perusahaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Yuliot menjelaskan, evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) serta sejumlah pihak terkait. Menurutnya, proses evaluasi tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga kepatuhan perusahaan terhadap seluruh kewajiban yang telah ditetapkan.

“Tadi kami sudah tanyakan sama Pak Dirjen Minerba. Saya juga tanyakan bagaimana proses evaluasi. Evaluasinya menyeluruh, yaitu apa yang menjadi kewajiban perusahaan, apakah sudah dilaksanakan atau belum,” ujar Wamen ESDM yang pada era Presiden Jokowi menjabat Wamen Investasi itu kepada wartawan di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian serius pada aspek lingkungan. Evaluasi lingkungan, ungkapnya, telah dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk memastikan kewajiban lingkungan perusahaan dipenuhi sesuai ketentuan.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dirangkum dalam sebuah matriks pemenuhan kewajiban perusahaan secara keseluruhan. Matriks ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah terkait keberlanjutan proyek pertambangan.

“Jadi kita akan membuatkan matriks bagaimana pemenuhan kewajiban secara keseluruhan. Sehingga nanti keputusan bagaimana keberlanjutan proyek pertambangan ini, siapapun yang melanjutkan, itu harus sesuai dengan regulasi yang ada dan tetap menjaga lingkungan,” tegasnya.

Terkait isu pengalihan pengelolaan yang ramai dibicarakan publik, ia memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final. Pemerintah, kata dia, masih melakukan evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga.

“Ini akan dilakukan evaluasi bersama, dikoordinasikan oleh Dirjen Minerba, bersama Dirjen Gakkum. Belum ada keputusan langsung dialihkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, posisi pemerintah adalah memastikan adanya kepastian usaha sekaligus kepastian hukum bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap keputusan akan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang objektif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Seluruh stakeholder harus dilibatkan. Pemerintah harus menjamin kepastian perusahaan dan juga kepastian hukum. Dalam rangka itulah evaluasi bersama ini dilakukan,” pungkasnya. (Shiddiq)