Beranda Berita Nasional Kebijakan Hilirisasi Dinilai Belum Sepenuhnya Selaras dengan RPJMN

Kebijakan Hilirisasi Dinilai Belum Sepenuhnya Selaras dengan RPJMN

247
0
WKU Bid. Kebijakan Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia, Kamrussamad (Foto: Ist)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan hilirisasi yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan pembangunan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), khususnya untuk sektor pertambangan dan nikel.

Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia, Kamrussamad, mengatakan, koridor hilirisasi sudah jelas, seperti nikel yang ada di Sulawesi dan Maluku Utara, hingga hilirisasi pertanian di Jawa Barat.

“Dalam RPJMN sebenarnya koridornya sudah jelas. Di Sulawesi itu nikel, di Maluku Utara juga nikel. Di Sumatra Selatan ada hilirisasi mineral dan energi, sementara di Jawa Barat diarahkan ke hilirisasi pertanian dan sektor turunannya,” katanya dalam acara Indonesia Fiscal Forum 2026, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Namun, menurutnya, arah kebijakan hilirisasi tersebut masih tidak konsisten dalam pembahasan anggaran maupun nota keuangan pemerintah yang membuat arah kebijakan tersebut tidak solid di mata pelaku usaha.

“Ini yang kadang tidak terdamping dalam setiap pembahasan atau penyampaian kebijakan keuangan negara ketika menindaklanjuti RPJMN sehingga kebijakan pemerintah terlihat agak berbeda dengan apa yang sudah ditetapkan di RPJMN,” paparnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui skema insentif yang tepat.

“Insentif yang dibutuhkan dunia usaha hari ini bukan hanya soal dana tambahan, tetapi juga kepastian peran,” pungkasnya. (Uyun)