NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Sektor pertambangan dan migas harus bersiap-siap mendapatkan kejutan pajak. Seiring defisit APBN 2025 yang nyaris mencapai 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Andi berpandangan, penguatan pendapatan negara perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar tanpa menambah beban pajak masyarakat. Sektor tambang dan migas, termasuk mineral, masih menyimpan ruang penerimaan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Hingga saat ini, katanya berargumen, pemerintah belum sepenuhnya memiliki sistem yang mampu memastikan seluruh potensi pajak dari sektor tersebut dapat terserap secara maksimal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan, terutama dari wajib pajak korporasi berskala besar.
“Catatannya, peningkatan penerimaan ini bukan dari pajak masyarakat. Potensinya masih besar dari sektor gas, tambang, dan mineral. Potensi dari sini yang harus kita kejar,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Selain mendorong optimalisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan migas, ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi perpajakan yang saat ini berjalan. Pemanfaatan sistem Coretax perlu dimaksimalkan untuk memastikan kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar dapat terpantau dengan lebih baik, khususnya di sektor pertambangan dan migas.
“Terutama dari perusahaan-perusahaan besar, baik di sektor tambang maupun migas. Indonesia memiliki potensi mineral yang sangat besar, sehingga harus tercermin dalam penerimaan negara,” kata politisi Fraksi PAN tersebut.
Ia menyatakan, optimalisasi penerimaan pajak dari sektor strategis menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan nasional. (Tubagus)






















