NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menegaskan, akses terhadap mineral kritis telah diberikan kepada Amerika Serikat (AS). Akses diberikan karena merupakan bagian dari perjanjian dagang bilateral yang saat ini masih dimatangkan dan memasuki tahap legal scrubbing (penelaahan dan penyelarasan aspek hukum).
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, saat jumpa pers dengan media di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Airlangga mengatakan, delegasi Indonesia saat ini sedang berangkat ke AS untuk melanjutkan pembahasan teknis perjanjian dagang. Hasilnya akan menentukan langkah lanjutan pemerintah, termasuk pengaturan waktu kunjungan Presiden RI ke AS.
“Delegasi kan sedang berangkat, nanti kita lihat minggu depan progres dari legal scrubbing-nya seperti apa. Jadi, kalau legal scrubbing-nya selesai, baru kita atur jadwal Pak Presiden untuk ke Amerika,” katanya.
Menurutnya, secara substansi atau konten utama, perjanjian dagang RI–AS tidak mengalami perubahan. Namun, pemerintah tetap memberikan perhatian serius pada detail-detail teknis yang masih disempurnakan.
“Secara konten tidak ada perubahan, tetapi tentu the devil kan in the detail (tantangannya ada pada rincian). Jadi, legal scrubbing-nya yang kita perhatikan,” tegasnya.
Terkait mineral kritis, ia menyebut, tembaga menjadi komoditas yang paling krusial dalam kerja sama tersebut karena perannya dalam berbagai sektor, mulai dari ketenagalistrikan hingga industri penerbangan dan teknologi.
“Ya, akses terhadap mineral kritis kita sudah berikan dan mineral kritis yang paling krusial itu tembaga. Karena, tidak ada listrik, tidak ada pesawat, tidak ada angkasa tanpa tembaga. Dan, itu kita sudah kasih sejak tahun 1967, dengan Freeport,” pungkasnya. (Tubagus)






















