NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pelanggaran strategis di Bandara dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara berhasil ditemukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (10/12/2025). Anang menjelaskan, sejak alih komando dan pengendalian (Kodal) bandara dan pelabuhan khusus pada 21 November 2025, TNI AL berhasil menangkap dua kapal pengangkut bijih nikel (nickel ore) ilegal milik PT PMH dengan muatan PT DMS dengan tujuan ke PT IMIP Morowali. Pelanggaran itu berupa beroperasi di jetty ilegal, tidak memiliki surat persetujuan olah gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.

“Seluruh temuan tersebut diduga melanggar ketentuan Minerba dan peraturan pelayaran, sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, pada 5 Desember 2025, personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP Weda Bay berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral oleh seorang warga negara asing (WNA) berinisial MY. Pelaku membawa lima pak serbuk nikel campuran dan empat pak serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay menuju Manado.

Penangkapan tersebut menunjukkan efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang. Satgas yang terdiri dari Bea Cukai, Imigrasi, karantina ikan/hewan/tumbuhan, karantina kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri, dan kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti adanya “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional. Ia menegaskan perlunya deregulasi dan penguatan pertahanan di titik-titik industri strategis.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali, maupun Weda Bay,” tegas Menteri Pertahanan.
Pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan lalu lintas orang, barang, dan logistik sebagai upaya menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, dan memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai hukum serta kepentingan nasional. (Tubagus)


























