Beranda Berita Nasional UE Terapkan Paspor Baterai pada 2027, Indonesia Perlu Bersiap

UE Terapkan Paspor Baterai pada 2027, Indonesia Perlu Bersiap

249
0
Alloysius Joko Purwanto (tengah) (Foto: MNI/Uyun)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Uni Eropa (UE) secara resmi menerbitkan aturan paspor baterai (battery passport) yang akan wajib diterapkan pada Februari 2027. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan asal-usul hingga riwayat pemakaian seluruh baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dapat terlacak.

Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Dr. Alloysius Joko Purwanto, mengatakan, Malaysia, yang tercatat sebagai negara Asia Tenggara pertama yang mulai mengadopsi standar tersebut, melalui ASEAN Chairmanship telah meminta penyusunan riset terkait kesiapan dan keberadaan sektor otomotif Asia dalam mengadopsi paspor baterai EV.

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSduP18bwezfZTBgoUfLsyWqkK0zPBjEv6M3U5FYzhx7F6LTSQ/viewform

“Kami diminta oleh Malaysia, selaku ASEAN Chairmanship, untuk melakukan penelitian mengenai kondisi industri otomotif di Asia dalam rangka adopsi paspor baterai EV,” kata Alloysius di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Hasil riset tersebut ditargetkan akan terbit pada Januari 2026. Meski bukan pelaku industri langsung, ia menegaskan bahwa adopsi paspor baterai dapat menciptakan kebutuhan untuk industri.

“Kami percaya bahwa ini akan datang. Paspor baterai EV akan menciptakan kebutuhan bagi industri untuk mengadopsi teknologi dekarbonisasi, sekalipun dimulai dari level standardisasi,” jelasnya.

https://event.cnfeol.com/en/event/339

Regulasi battery passport dapat berfungsi sebagai identitas digital baterai yang memuat informasi teknis lengkap mulai dari jenis kimia baterai, tahun produksi, riwayat penggunaan, hingga tingkat kesehatan baterai. Battery passport memiliki peran penting jika Indonesia hendak membangun ekosistem pengelolaan sampah baterai EV bekas. Melalui data tersebut memungkinkan usia dan asal baterai dapat dilacak sehingga terdata baterai mana yang masih bisa dipakai sebagai penyimpanan energi dan mana yang harus didaur ulang.

Selain itu, penerapan paspor baterai EV diharapkan dapat memperkuat daya saing industri otomotif kawasan, terutama dalam menghadapi tuntutan global terkait keberlanjutan dan transparansi rantai pasok, termasuk bagi negara produsen bahan baku strategis seperti Indonesia. (Uyun)