Beranda Berita Nasional Wamen ESDM: Tambang Ilegal Sebabkan Kelebihan Pasokan, Negara Dirugikan

Wamen ESDM: Tambang Ilegal Sebabkan Kelebihan Pasokan, Negara Dirugikan

342
0

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Aktivitas pertambangan ilegal menjadi penyebab terjadinya over supply di pasar karena produksi yang dihasilkan tidak tercatat secara resmi. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan dari sektor pertambangan.

“Ya, namanya ilegal, jadi produksinya tidak terdaftar, akan terjadi over supply. Dan, kewajiban-kewajiban perusahaan yang ilegal itu tidak terpenuhi kepada negara,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, usai salat Jumat di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Menurut Yuliot, produksi tambang yang tidak terdata membuat jumlah pasokan di pasar melebihi kebutuhan industri. Pada akhirnya, pasokan berlebih menekan harga komoditas dan merugikan pelaku usaha yang taat aturan.

https://indonesiamineclosure.com/#buy-tickets

Wamen ESDM menegaskan, pemerintah tengah memperkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM. Saat ini, tim Gakkum ESDM melakukan verifikasi data dan pemantauan langsung di sejumlah lokasi tambang tanpa izin.

“Dirjen Gakkum sedang turun ke lapangan untuk memverifikasi data tambang ilegal. Dari hasil laporan itu, akan kita tindak lanjuti agar seluruh kegiatan pertambangan memiliki izin resmi,” jelasnya.

https://event.cnfeol.com/en/event/339

Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memastikan setiap badan usaha memiliki legalitas yang jelas.

“Kita mengharapkan dengan adanya legalitas bagi setiap badan usaha, maka seluruh kegiatan usaha akan terdaftar dan bisa diawasi dengan baik,” kata Yuliot.

Pemerintah menegaskan, penertiban tambang ilegal merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan ekologi serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. (Shiddiq)