Beranda Berita Nasional Menteri Bahlil: Pengelolaan Tambang Jangan Dikuasai Kelompok Tertentu

Menteri Bahlil: Pengelolaan Tambang Jangan Dikuasai Kelompok Tertentu

632
0
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat pidato HUT Energi dan Pertambangan Ke-80 Monas Jakarta, Jumat (24/10/2025)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Pengelolaan sektor pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh segelintir kelompok atau pengusaha besar. Demikian ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam sambutannya pada Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-80  Pertambangan dan Energi, yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025) pagi.

Menteri ESDM memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) atas kontribusi dan kinerjanya dalam mengelola sumber daya alam nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya pemerataan manfaat dari sektor tambang agar dirasakan secara langsung oleh masyarakat daerah.

“Saya katakan dari awal bahwa pengelolaan tambang jangan hanya dikuasai oleh kelompok tertentu. Jangan hanya pengusaha itu-itu saja,” ujarnya di hadapan para peserta upacara.

https://ni-cr-mn-stainlesssteelapac.metal.com/

Bahlil juga menegaskan, pemerataan pengolahan tambang harus merata hingga ke pengusaha lokal maupun masyarakat daerah.

“Kita harus adil untuk menyerahkan, membagi secara baik sesuai aturan kepada UMKM daerah, kepada koperasi daerah, kepada BUMD bersama pemerintah,” tegasnya.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan tambang, di antaranya melalui perubahan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba. Perubahan tersebut disertai dengan penerbitan peraturan pemerintah dan akan segera dilengkapi dengan peraturan menteri sebagai turunan teknis pelaksanaannya.

“Alhamdulillah, perubahan UU Minerba sudah kita lakukan, peraturan pemerintah pun sudah ada, dan sekarang tinggal peraturan menteri. Ini semua kita lakukan untuk menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, sambungnya, pemerintah berupaya memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan memperluas kesempatan bagi pelaku usaha lokal.

Upacara peringatan hari jadi tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ESDM, perwakilan BUMN sektor energi, pelaku industri tambang, serta para perwakilan pemerintah daerah.  Acara tersebut menjadi momentum refleksi terhadap perjalanan panjang sektor pertambangan dan energi Indonesia sekaligus ajang komitmen bersama untuk mengelola sumber daya alam secara berkeadilan dan berkelanjutan. (Shiddiq)