Beranda Pemerintahan DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan dalam Legalisasi Tambang Rakyat

DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan dalam Legalisasi Tambang Rakyat

339
0
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari. Foto: Tari/vel

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah memperketat pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan legalisasi tambang rakyat agar kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi,” kata Ratna dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia menilai, legalisasi tambang rakyat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini beroperasi secara tradisional. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan celah bagi kepentingan tertentu yang berlindung di balik nama rakyat.

“Maka, verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus betul-betul dijalankan dengan ketat, dan tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.

Lebih lanjut, ia menilai pertambangan rakyat bukanlah pelanggaran, melainkan potensi besar yang perlu diarahkan dengan tata kelola yang baik, adil, dan berpihak pada lingkungan. Menurutnya, prinsip keadilan dan keberlanjutan harus menjadi dasar dalam implementasi legalisasi tambang rakyat.

“Pertambangan rakyat bukanlah pelanggaran, melainkan potensi besar yang harus diarahkan dengan tata kelola yang baik dan berkeadilan. Legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaatnya dapat dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang,” sebutnya.

Politikus Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti pentingnya aspek lingkungan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dan mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan rakyat harus memperhatikan kelestarian alam serta menerapkan teknologi ramah lingkungan.

“Aspek lingkungan harus menjadi prioritas dengan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan ekosistem,” katanya.

Perempuan kelahiran Tuban, Jawa Timur, itu menegaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat perlu diarahkan pada hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah, memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan, dan tetap berpihak pada rakyat sekaligus menjaga lingkungan.

“Energi bukan hanya soal produksi, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan alam.” tuturnya.

Ia berharap legalisasi tambang rakyat akan menjadi tonggak penting bagi kemandirian energi nasional, dengan kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, sehingga kegiatan pertambangan rakyat dapat menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia.

“Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan bumi, tambang rakyat dapat menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” tutupnya. (Tubagus)