NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak hanya penting untuk melindungi konsumen, tetapi juga berperan sebagai non-tariff barrier yang memperkuat industri baja dalam negeri. Hal tersebut ditegaskan Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian, Dodiet Prasetyo, dalam acara Indonesia Stainless Steel Summit yang digelar Indonesian Stainless Steel Development Association (Inassda), di Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dodiet menekankan, di tengah era perdagangan bebas, Indonesia telah menandatangani berbagai perjanjian perdagangan bebas dengan banyak negara. Hal ini membuka peluang masuknya produk impor dengan biaya yang relatif rendah, tetapi teknologi dan kualitasnya belum tentu sebanding dengan produk lokal.
“Salah satu cara strategis yang dapat dilakukan untuk melindungi industri lokal adalah menerapkan SNI wajib. Dengan demikian, SNI bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan non-tarif bagi industri baja nasional,” katanya menjelaskan.
Penerapan SNI wajib, ujarnya menambahkan, akan difokuskan pada produk yang bersentuhan langsung dengan konsumen, seperti produk baja untuk konstruksi, rumah tangga, dan otomotif. Fokus ini dilakukan karena produk yang berinteraksi langsung dengan konsumen memiliki risiko keselamatan yang lebih tinggi apabila tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar penyusunan SNI di sektor logam diperbanyak, terutama produk yang langsung mempengaruhi keselamatan dan kenyamanan pengguna. Penerapan SNI juga akan memberikan sinyal positif kepada industri lokal.
“Industri dalam negeri yang memproduksi baja sesuai standar nasional akan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global karena kualitas produknya terjamin. Langkah ini membantu menekan masuknya produk non-standar yang bisa merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dodiet juga mengajak pelaku industri logam, asosiasi, dan pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam penyusunan standar nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya regulasi yang tepat, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan tetap melindungi kepentingan konsumen.
Dengan strategi ini, pemerintah optimistis SNI wajib akan menjadi instrumen efektif untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen, pelaku industri, dan penguatan ekonomi nasional. Langkah ini juga dianggap penting untuk mendukung Indonesia agar mampu bersaing di pasar global tanpa harus mengorbankan kualitas dan keselamatan produk dalam negeri. (Tubagus)






















