Beranda Berita Nasional Tak Bayar Jamrek 190 Perusahaan Dibekukan Operasinya, Pemerintah harus Selektif Berikan IUP

Tak Bayar Jamrek 190 Perusahaan Dibekukan Operasinya, Pemerintah harus Selektif Berikan IUP

130
0
Ketum Perhapi Sudirman Widhy Hartono, bersama Waketum Perhapi Resvani berjabat tangan di acara Mining Workshop for Journalist: Kiprah Pertambangan Indonesia untuk Mendukung Kesejahteraan, Bidakara Hotel, Jakarta, Rabu (26/2/2025)
https://minerbaexpo.com/

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy, meminta pemerintah harus lebih selektif lagi dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) ke perusahaan. Imbas pembekuan operasi 190 perusahaan oleh pemerintah karena tidak memberikan jaminan reklamasi (Jamrek) pasca tambang.

“Izin tambang seharusnya hanya diberikan kepada perushaan dengan kemampuan finansial kuat,” ujar Widhy dalam tayangan Youtube Bisnis.com, Senin (13/10/2025).

Padahal, menurutnya dana jaminan reklamasi berfungsi sebagai cadangan jika perusahaan gagal melakukan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

https://forms.office.com/Pages/ResponsePage.aspx?id=w6t2zsLzs0q27Msx8IbtvTlhx9XGYXdEquz8ssbyivJUQlE3QjNPS1BVNEQzNVRWWTBKVU8wMTZHQyQlQCN0PWcu

“Perusahaan harus mampu menjalankan kegiatan tambang sesuai prinsip good mining practice yang membutuhkan modal dan biaya besar,” katanya.

Dia menegaskan bahwa jaminan reklamasi wajib dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan pasca tambang. Nilai jaminan reklamasi itu setara dengan biaya reklamasi tambang.

“Artinya perusahaan harus mengalokasikan dana dua kali, yakni untuk penempatan jaminan dan pelaksanaan reklamasi itu sendiri,” tegasnya.

https://inassda.org/event/inassda-full-day-seminar-on-stainless-steel/

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batu Bara Indonesia (ASPEBINDO), Fathul Nugroho menyampaikan dukungannya terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menjatuhkan sanksi yang tertinggi bagi perusahaan tambang yang mangkir.

“Kebijakan itu penting untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kedisiplinan di sektor pertambangan nasional,” ungkap Fathul.

Dia juga menghimbau kepada anggota ASPEBINDO untuk memenuhi jaminan reklamasi sambil memantau pasokan bahan baku ke smelter. (Shiddiq)

https://ni-cr-mn-stainlesssteelapac.metal.com/