

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp8.117.997.491.000 (Lapan triliun lebih). Persetujuan itu disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Persetujuan diberikan setelah laporan singkat disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Saya pikir demikian, Pimpinan, laporan singkat dari kami karena detailnya tadi sudah dibahas. Mohon kiranya kalau bisa kita setuju, maka waktu 30 menit saya pikir waktu yang sangat baik untuk kita semua,” ujar Bahlil saat menyampaikan paparannya.
Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi Xll DPR RI Bambang Patijaya kemudian meminta persetujuan forum terhadap usulan tersebut.
“Bapak dan Ibu sekalian, saya meminta persetujuan Bapak dan Ibu sekalian terhadap penyampaian pagu indikatif yang kita bahas ini, apakah dapat disetujui? Setuju ya, saya ketok,” ucap Bambang seraya mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Dalam kesimpulan rapat, disampaikan bahwa total pagu anggaran sebesar Rp8,1 triliun itu mencakup alokasi untuk 12 unit kerja, termasuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM dan Jaringan Geologi dan Kebumian (Janggakum).
“Pak Setjen sudah cocok ya? Cocok ya? Oke, kita sepakat, kita ketok,” tambah Pimpinan rapat.
Selain menyetujui pagu anggaran, Komisi XII DPR RI juga memberikan apresiasi atas capaian Kementerian ESDM yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024. DPR meminta agar seluruh rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan serius.

Rapat ditutup setelah seluruh butir kesimpulan disetujui bersama. Dengan persetujuan ini, Kementerian ESDM memiliki dasar anggaran untuk menyusun rencana kerja tahun 2026. (Shiddiq)