Beranda Berita Nasional Penambang Nikel Dorong Ditjen Gakkum ESDM Prioritaskan Tiga Agenda Kunci

Penambang Nikel Dorong Ditjen Gakkum ESDM Prioritaskan Tiga Agenda Kunci

74
0
Kementerian ESDM. (Dok. Kementerian ESDM)
Kementerian ESDM. (Dok. Kementerian ESDM)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA— Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) menjadi harapan baru bagi industri tambang nasional. 

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyampaikan tiga prioritas utama yang perlu segera dijalankan lembaga baru ini guna memperkuat tata kelola sektor ESDM yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

Dewan Penasihat APNI, Djoko Widajatno, menegaskan bahwa Ditjen Gakkum merupakan langkah strategis dari pemerintah dalam merespons maraknya pelanggaran pertambangan ilegal, lemahnya pengawasan izin usaha, dan tumpang tindih perizinan yang menghambat investasi sektor energi dan mineral.

“Pengalaman hukum yang dimiliki Dirjen Gakkum, Rilke Jeffri Huwae, menjadi modal besar dalam membenahi sektor ini. Tapi untuk efektif, ada tiga tugas penting yang harus diprioritaskan,” ujar Djoko kepada NIKEL.CO.ID, Kamis (26/6/2025).

Adapun tiga prioritas Gakkum ungkap Djoko, pertama, Penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) APNI menilai pembenahan sistem perizinan tambang menjadi tugas paling mendesak. 

Ketidakjelasan status IUP, termasuk proses penerbitan dan pengawasannya, menjadi salah satu akar masalah tumpang tindih lahan dan konflik antarpemegang izin. 

Djoko menyebut perlunya sinkronisasi antara pusat dan daerah untuk menciptakan sistem izin yang transparan, adil, dan akuntabel.

Kedua, penindakan tambang dan pengeboran Ilegal. Tambang tanpa izin (PETI) dan illegal drilling dinilai telah merusak lingkungan serta merugikan negara. APNI mendorong Gakkum segera melakukan pemetaan lokasi PETI, menghitung kerugian negara, dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. 

“Kejelasan dalam penyidikan dan penindakan akan mengembalikan rasa keadilan dan kewibawaan negara,” tambah Djoko.

Ketiga, mobilisasi aparat penegak hukum eksternal. Sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, APNI mendukung pelibatan tokoh hukum dari unsur KPK, TNI (purnawirawan), hingga Polri dan Kejaksaan dalam struktur Gakkum.

Langkah ini diyakini dapat menciptakan sistem yang independen dan memperkuat daya eksekusi lembaga penegak hukum sektor ESDM.

Djoko menyatakan bahwa jika ketiga prioritas tersebut dijalankan dengan baik, Ditjen Gakkum akan berperan sebagai game changer dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat kepastian hukum, dan mempercepat transformasi sektor ESDM menuju tata kelola yang berkelanjutan.

“Sistem penegakan hukum yang tegas, terfokus, dan akuntabel akan menumbuhkan rasa aman, mendorong good corporate governance, serta menjaga lingkungan dan kesejahteraan sosial di daerah tambang,” jelas Djoko.

Namun ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Gakkum sangat bergantung pada tiga hal tersebut, kejelasan mandat, koordinasi antarlembaga, dan kualitas SDM yang profesional dan berintegritas.

Jika semua itu terpenuhi, Gakkum bukan hanya menjadi pengawas, tapi katalis bagi pertumbuhan sektor ESDM nasional. Sebaliknya, jika gagal, Gakkum hanya akan menjadi tambahan birokrasi tanpa dampak nyata.

“Negara ini terlalu kaya untuk dibiarkan dikuasai oleh segelintir oknum yang bermain di zona abu-abu,” pungkas Djoko.

Dalam sambutannya, Bahlil menegaskan bahwa tugas utama Gakkum adalah menjaga wibawa negara dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, tanpa pandang bulu.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum pada Rabu (25/6/2025). 

“Presiden kita satu, Bapak Prabowo. Laksanakan tugas sesuai aturan. Jangan ada tebang pilih, dan jangan dibuat lembek. KPI Anda hanya satu: semakin banyak penyelesaian kasus, semakin baik,” tegas Bahlil.

Ia juga menginstruksikan agar semua perizinan yang tumpang tindih harus dikonsultasikan dengan Gakkum. Dalam hal ini, Gakkum diminta bersinergi penuh dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk menyelesaikan konflik yang selama ini dibiarkan berlarut. (Lili Handayani)