

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Langkah Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam persiapan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian ESDM adalah menjaring berbagai masukan dari dua organisasi besar pertambangan dan industri nikel.
Dalam rangka penyempurnaan aturan tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku industri mineral, khususnya sektor nikel, yakni Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Cecep Mochammad Yasin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan yang lebih akuntabel dan relevan terhadap perkembangan industri mineral nasional.
“Intinya kita mendengarkan apa yang menjadi kekhawatiran pelaku usaha, baik dari sisi penambang maupun dari sisi pemerintah,” ujar Cecep dalam wawancara khusus dengan Media Nikel Indonesia – Nikel.co.id, di gedung Minerba, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa pertemuan ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum kebijakan difinalisasi.

“Kalau untuk kelanjutannya, kita akan lebih mendetailkan kekhawatiran masing-masing pihak itu seperti apa. Kita coba buka-bukaan, kenapa khawatir, apakah memang perlu khawatir atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mencari solusi terbaik yang berimbang antara kepentingan negara dan keberlanjutan industri.
“Message (pesan)-nya pemerintah ingin mendapatkan yang optimum bagi negara dan masyarakat, tapi industri juga tetap jalan. Jadi solusinya harus berada di tengah,” tambahnya.

Cecep juga mengungkapkan bahwa dalam proses perumusan peraturan, pemerintah melakukan simulasi berbasis data yang dimiliki agar kebijakan yang dikeluarkan bersifat objektif dan berimbang.
“Mudah-mudahan kita sama-sama mendapatkan dampak yang positif, baik bagi pemerintah maupun badan usaha,” pungkasnya.
Meskipun persepsi dari seluruh pihak belum sepenuhnya tersampaikan, Cecep menilai pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku industri mineral nasional. (Shiddiq)
