NIKEL.CO.ID, JAKARTA — Para pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk. setuju atas pemberhentian dengan hormat Dr. Ir. Raden Sukhyar dari jabatan komisaris independen perseroan, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk., hari ini, Selasa (14/01/2025).
RUPSLB ini terkait Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No.: 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Menurut keterangan pers PT Vale yang diterima nikel.co.id, hari ini, pemberhentian dengan hormat Dr. Ir. Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan PT Vale Indonesia Tbk. mulai efektif sejak penutupan RUSPLB dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan semua tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai komisaris independen.
“Selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan perseroan serta tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian perseroan, serta bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bunyi siaran pers tersebut.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai komisaris independen perseroan menggantikan Raden Sukhyar, yang berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan RUPS tahunan perseroan pada 2027.
Susunan Dewan Komisaris PT Vale Indonesia Tbk.
Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris Komisaris: Emily Marie Olson
Komisaris: M. Jasman Panjaitan
Komisaris: Edi Permadi
Komisaris: Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris: Kristina Janet Gauthier
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris Independen: Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi.
(Lili Handayani)