Beranda Nikel Kementerian ESDM Tetapkan Prioritas dan Strategi Pengawasan Tahun 2025

Kementerian ESDM Tetapkan Prioritas dan Strategi Pengawasan Tahun 2025

1456
0
Kementerian ESDM. (Web. Kementerian ESDM)
Kementerian ESDM. (Web. Kementerian ESDM)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merilis Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) untuk tahun 2025 yang mengedepankan delapan prioritas utama dalam pengawasan, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kementerian ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, pada Kamis (9/1/2025).

Bambang menjelaskan bahwa prioritas pengawasan pada tahun 2025 akan difokuskan pada delapan area krusial. Di antaranya adalah optimalisasi kinerja pengelolaan anggaran, optimalisasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pengawasan terhadap subsidi dan kompensasi.

Selain itu, pembangunan infrastruktur, kinerja organisasi, serta penyelesaian isu strategis juga menjadi fokus utama. Bambang menekankan pentingnya program pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama dalam upaya meningkatkan tata kelola yang bersih dan akuntabel di Kementerian ESDM.

Untuk mewujudkan prioritas tersebut, Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan tiga strategi pengawasan utama.

“Tiga strategi ini meliputi pertama, transformasi sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi pengawas internal. Kedua, kami akan melaksanakan transformasi teknologi informasi dengan penerapan smart audit yang mulai dilaksanakan pada 2025. Ketiga, transformasi proses yang melibatkan kerja kolaboratif antara Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dengan berbagai instansi lain seperti Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Itjen Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menambahkan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini juga mencakup fokus pada konsultansi, terutama dalam hal pendampingan pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, dari awal hingga akhir proses.

“Hal ini bertujuan agar pengawasan lebih efektif dan hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” tandas Bambang.

Selain itu, dalam acara serah terima dokumen Rencana Pengawasan Tahunan (RPT) Kementerian ESDM yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengawasan sektor ESDM.

Yuliot menyerahkan langsung dokumen RPT kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM.

“Momentum ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Yuliot dalam kesempatan tersebut.

RPT tersebut, lanjut Yuliot, menjadi pedoman dalam memperkuat akuntabilitas pengawasan internal dan untuk mencapai target kinerja organisasi. Ia juga menggarisbawahi bahwa pengawasan di sektor ESDM harus dilakukan secara holistik, dengan pendekatan yang tidak parsial, serta terus mendorong efektivitas dalam pengawasan PNBP, subsidi, dan pembangunan infrastruktur.

“Implementasi RPT ini akan mendorong peningkatan kepatuhan dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Kami juga berharap seluruh jajaran Kementerian ESDM dapat mendukung penuh upaya ini,” tegas Yuliot, yang juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor energi dan sumber daya mineral.

Dengan diluncurkannya RPT ini, diharapkan seluruh pihak terkait, baik auditor maupun auditee, memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai fokus dan sasaran pengawasan untuk tahun 2025. Melalui penerapan strategi-strategi pengawasan ini, Kementerian ESDM berharap dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan transparan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. (Shiddiq)