NIKEL.CO.ID, BOGOR – Direktur Eksekutif Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI), Wisnu Salman, menyampaikan pandangannya mengenai peran penting opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat pengawasan tambang.
Opsen pajak MBLB merupakan tambahan pungutan yang diterapkan provinsi berdasarkan pajak utama, bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak.
“Dengan adanya opsen ini, provinsi memiliki kontrol fiskal yang lebih besar atas pajak sektor mineral bukan logam dan batuan, sehingga pengawasan tambang dapat lebih optimal,” kata Wisnu.
Penerapan opsen pajak ini diharapkan dapat membantu daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pertambangan agar lebih efisien dan sesuai standar lingkungan serta hukum. Namun, penerapan opsen ini juga menghadapi tantangan, terutama dalam pembagian pendapatan asli daerah (PAD) antara kabupaten/kota dan provinsi serta kesiapan wajib pajak menghadapi tambahan beban pajak ini.
Sementara itu, pasar nikel global juga menunjukkan dinamika harga. Pada 30 Oktober, harga nikel Jinchuan tercatat berada di premium 1.700-1.900 yuan per metrik ton, dengan rata-rata 1.800 yuan per metrik ton, mengalami kenaikan sebesar 100 yuan dibandingkan hari perdagangan sebelumnya.
Untuk nikel Norilsk, harga tercatat pada diskon 200-0 yuan per metrik ton, dengan rata-rata 100 yuan per metrik ton, tidak mengalami perubahan dari hari perdagangan sebelumnya. Di sisi lain, harga nikel briquette yang saat ini langka berada di kisaran 123.500-123.700 yuan per metrik ton, naik 150 yuan per metrik ton dari hari perdagangan sebelumnya. Perbedaan harga antara nikel briquette dan nikel sulfat tercatat sekitar 936 yuan per metrik ton.
Dengan adanya kondisi pasar nikel yang fluktuatif, opsen pajak diharapkan mampu membantu daerah dalam meningkatkan penerimaan guna mendukung pengawasan dan pembinaan pertambangan lebih baik serta berkelanjutan. (Aninda)