Beranda Agustus 2024 Gunbuster Mendapat Penghargaan Bergengsi dari Kanwil DJP Jaksel II

Gunbuster Mendapat Penghargaan Bergengsi dari Kanwil DJP Jaksel II

1912
0
Ilustrasi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). (Freepik.com)
Ilustrasi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). (Freepik.com)

NIKEL.CO.ID, JAKARTA — PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mendapatkan penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan (Jaksel) II sebagai salah satu perusahaan dengan kontribusi wajib pajak terbesar, Senin (19/8/2024).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Neilmaldrin Noor, tersebut merupakan sebuah pencapaian tinggi yang mencerminkan dedikasi GNI dalam memenuhi kewajiban dan kepatuhan yang tinggi terhadap perpajakan serta komitmennya terhadap pembangunan bangsa dan ekonomi Indonesia. 

Head of Corporate Communication GNI, Mellysa Tanoyo, mengucapkan syukur dan berterima kasih atas penghargaan itu.  Hal itu menjadi bukti nyata bahwa GNI berkomitmen untuk mematuhi regulasi perpajakan, tidak hanya berfokus pada keuntungan, melainkan memberi dampak positif bagi masyarakat daerah dan pembangunan bangsa.

“GNI berkomitmen mendukung pembangunan negara. Kami selalu berusaha memenuhi kewajiban perpajakan dengan transparan dan tepat waktu. Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari kontribusi kami terhadap perekonomian nasional. Kami akan terus mendukung pemerintah dalam upaya mencapai target penerimaan negara,” ungkap Mellysa dikutip dari keterangan resmi GNI, Rabu (21/8/2024).

Dia menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik perusahaan dengan pemerintah dalam menjalankan kewajiban perpajakan. 

“Perusahaan kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif  serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi, pajak merupakan salah satu penyumbang pemasukan negara terbesar. Kanwil DJP Jakarta Selatan II selama tahun ini berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.988,9 triliun dan sebesar Rp74,5 triliun disumbang Kanwil DJP Jaksel II. Sampai dengan 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mendukung penerimaan sebesar 49,27 persen dari target sebesar 74,5 persen.

GNI menyadari bahwa keberadaannya memberikan manfaat langsung tidak hanya bagi negara melainkan juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kontribusi pajak tersebut memungkinkan pemerintah untuk mendanai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Peningkatan kualitas hidup masyarakat tersebut merupakan investasi jangka panjang bagi kelangsungan bisnis dan stabilitas ekonomi negara. GNI berharap dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjalankan usaha dengan penuh integritas dan kepatuhan yang berlaku.

Penghargaan tersebut ini menjadi motivasi bagi GNI untuk terus berkarya, berkolaborasi, dan meningkatkan kontribusi bagi masa depan yang lebih baik. Di kemudian hari, GNI berencana untuk terus mengembangkan industri dan operasinya dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan dan sosial, serta terus berinovasi dalam proses produksi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing global. (Lili Handayani)